MANDULNYA PEMERINTAH PUSAT
DARI hulu hingga hilir, pemerintahan adalah satu kesatuan makna yang niscaya utuh. Ibarat tubuh seorang manusia, setiap rincian dalam jagat pemerintahan harus saling terkait satu sama lain membentuk susunan yang koheren. Adanya berbagai aspek dalam pemerintahan mutlak di kelola secara komprehensif. Timbulnya nomenklatur “pemerintah pusat” dan “pemerintah daerah” hanyalah sekadar kategori untuk memudahkan pengertian saat menganalisis kompleksitas tata kelola kekuasaan politik. Tapi sayangnya, prinsip ini mandek, tidak berjalan efektif sebagaimana mestinya.
Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa instansi demi instansi dalam tubuh pemerintahan berada dalam situasi centang perenang. Kebijakan pada satu instansi, bertubrukan dengan kebijakan instansi lain. Bahkan acapkali terjadi, tubrukan itu berubah bentuk menjadi perang kepentingan memperebutkan anggaran. Kecentang-peranangan inilah yang menjadi salah satu sebab tidak beresnya pemerintahan di Indonesia dalam jangka waktu panjang hingga kini. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya, mengapa “Rakor” alias “Rapat Koordinasi” merupakan penanda timbulnya jalan buntu akibat tak adanya rajutan keterjalinan secara utuh menyeluruh elemen-elemen pemerintahan di negeri ini.
Jika seluruh persoalan di seputar centang perenang itu disimpulkan, maka rakyat negeri ini sesungguhnya terus-menerus diperhadapkan dengan mandulnya pemerintah pusat. Mengingat jejaring pemerintahan terurai sebar ke seantero Nusantara, pemerintah pusatlah faktor penentu keutuhannya. Pemerintah pusat itulah yang paling otoritatif merajut jalinan dan ketersambungan seluruh pemerintahan se-Nusantara. Tragisnya, pemerintah pusat malah mandul.
Fakta tentang mandulnya pemerintah pusat itu tampak mencolok pada kegagapan presiden dan kalangan menteri mengatasi urbanisasi, banjir dan kemacetan lalu lintas yang mengharu-biru kawasan megapolitan, seperti Jakarta dan sekitarnya. Meskipun terpampang jelas di depan mata, pemerintah pusat kosong dari solusi masalah. Baik Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maupun Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno bersuara sama tentang keberadaan pemerintah pusat: menghambat penyelesaian masalah di berbagai daerah. Dalam perspektif pemerintah daerah, pemerintah pusat berada dalam situasi ketiadaan eksistensi.
Sekali pun tampak gagah di ruang publik, pemerintah pusat ternyata kerdil. Kebesarannya laksana bangunan rumah kertas. Para pihak pengendali pemerintah pusat memang mencuat sebagai pesohor politik di tingkat nasional. Tapi aksi birokratik mereka tak memiliki kejelasan resonansi dengan besarnya kebutuhan pemecahan masalah riil di daerah. Untuk sekadar mencetuskan inspirasi dan motivasi, pemerintah pusat majal tiada tara.
Menurut Basuki Tjahaja Purnama, pemerintah pusat sulit bersinergi dengan pemerintah daerah, sehingga penuntasan masalah terhambat rumitnya birokrasi. Misalnya, saat Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta hendak membangun sodetan agar air Sungai Cisadane mengalir ke Jakarta, ternyata pemerintah pusat tak mengeluarkan ijin. Bahkan dengan anggaran yang disediakan sendiri tanpa kontribusi pendanaan pemerintah pusat, ijin itu pun tak pernah keluar. Menurut Rano Karno, aturan pemerintah pusat menghambat pembangunan dan pemeliharaan aset di daerah. Banyaknya jumlah situ dan waduk di Provinsi Banten, justru mengelolaannya terhambat oleh kewenangan pemerintah pusat.
Pernyataan dua Wakil Gubernur itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi I DPD-RI, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014.
Tentu saja, keluh kesah terhadap keberadaan pemerintah pusat bukanlah perkara baru. Inilah masalah lawas yang tak terkoreksikan hingga hari ini. Pemerintah pusat bergeming dengan kejumudannya. Dari sejak Indonesia berada di bawah kendali sistem politik otoriter hingga kemudian bergeser terkelola berlandaskan sistem politik demokratis, pemerintah pusat memang demikian buruk keadaannya. Pemerintah pusat mematung dan membatu dengan kemandulannya.
Keadaan ini tak mungkin dibiarkan berlarut-larut. Rakyat negeri ini musti berani memancang sebuah tekad besar mengoreksi eksistensi pemerintah pusat. Sangat tepat jika rakyat negeri ini memberikan respons lugas, kritis dan elegan demi mengembalikan keberadaan pemerintah pusat pada posisinya yang azali, sebagai sumber kemaslahatan nasional. Opsi logisnya adalah mengartikulasi tuntutan revitalisasi keberadaan pemerintah pusat, dengan substansi sebagai berikut.
Pertama, pemerintah pusat diselamatkan dari kemerosotan sebagai struktur tanpa makna di bawah kendali politikus busuk tanpa visi kebangsaan. Kedua, diberlakukan garis vertikal pelayanan publik, di mana pemerintah pusat melayani pemerintahan provinsi, pemerintahan provinsi pelayani pemerintahan kabupaten/kota, dan seterusnya hingga seluruh lini pemerintahan level bawah bersentuhan dengan pelayanan publik secara bermartabat. Ketiga, pemerintah pusat dibersihkan dari figur-figur politikus korup yang lebih mengagungkan gengsi ketimbang prestasi, dan yang hanya memandang rakyat sebagai pelengkap penderita jejaring kekuasaan politik.
Kini, kita berada dalam fase time of no return untuk merevitalisasi keberadaan pemerintah pusat. Jika revitalisasi gagal diwujudkan, maka terus-menerus kita diperhadapkan dengan mandulnya pemerintah pusat.[]
Anwari WMK
REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)
KONTAK
* Telp Seluler: 082113965682, 081808933018
* Email: anwariwmk2010@gmail.com
DONASI
* Rekening BCA: 0840411109