Tuesday, January 28, 2014

Kaum Marginal Antikorupsi

KAUM MARGINAL ANTIKORUPSI

HINGGA saat ini, isu pemberantasan korupsi berhamburan di ruang publik. Media massa dan media sosial tak pernah kering kerontang dari isu pemberantasan korupsi. Terlebih lagi tatkala muncul nama-nama beken selebritas politik yang ditetapkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai tersangka, maka semakin tak ada habisnya perguliran isu korupsi. Tapi penting pula dicatat, bahwa para penyuara pemberantasan korupsi di ruang-ruang publik sesungguhnya adalah selebritas dalam wujudnya yang lain. Pada derajat tertentu, terselip ambisi kuasa dan tersembul kehendak untuk populer di balik senarai pernyataan mereka tentang eradikasi korupsi.

Pertanyaan hepotetik yang lantas menarik dilontarkan: apa dan bagaimana persepsi masyarakat umum terhadap korupsi? Sebagai elemen yang tak menguasai ruang publik melalui hegemoni wacana di atas hamparan informasi media massa, mungkinkah persepsi masyarakat umum itu bertitik tolak dari kebeningan suara hati nurani?

Bila kita kini masuk ke zona-zona kehidupan kaum marginal atau masuk ke dalam ranah masyarakat lapis bawah pada berbagai kota di berbagai penjuru Tanah Air, maka sesungguhnya kita diperhadapkan dengan suara-suara kritis dalam bentuknya yang lain. Jika para selebritas pemberantasan korupsi di level nasional selalu berbicara tentang efek jera, tidak demikian halnya dengan suara masyarakat lapis bawah perkotaan. Tukang ojek, penjual sayur, pedagang rokok, penambal ban, pengamen dan lain-lain memiliki perspektif spesifik berkenaan dengan eradikasi korupsi, berbeda dengan perspektif selebritas gerakan antikorupsi di Jakarta.

Kaum marginal perkotaan merasakan langsung dampak kecamuk korupsi. Individualitas mereka diperhadapkan dengan harga sembako mahal, fasilitas sosial amburadul, pelayanan umum tak manusiawi, serta dramatisnya perapuhan infrastruktur. Oleh kaum marginal perkotaan, semua itu dimengerti sebagai akibat logis dari kecamuk korupsi. Bersamaan dengan itu, aktor penggerak kecamuk korupsi yang mereka pahami mencakup kaum politikus, pejabat negara, dan aparatur pemerintahan. Dahsyatnya kebencian kaum marginal ini terhadap koruptor tak berkorelasi langsung dengan persoalan efek jera, tapi lebih bertautan erat dengan perjuangan hidup secara eksistensial agar tak terus-menerus marginal dalam jangka panjang.

Pada titik persoalan ini kita lalu mengidentifikasi timbulnya dua corak respons terhadap kecamuk korupsi. Pertama, respons dari kaum selebritas eradikasi korupsi di Jakarta. Mereka senantiasa lantang berbicara ihwal penegakan hukum melalui upaya penegasan efek jera terhadap kalangan koruptor. Pemberantasan korupsi dalam konteks ini terskenariokan sebagai pertarungan yang bersifat ofensif, semata berlandaskan logika dan kekuatan hukum. Sebagai konsekuensinya, dendam dan kebencian turut mewarnai upaya eradikasi korupsi.

Kedua, respons kaum marginal perkotaan terhadap patologi korupsi bertali-temali dengan punahnya kedaulatan mereka dalam kedudukannya sebagai rakyat. Tatkala kecamuk korupsi kemudian dikait-hubungkan dengan kemerdekaan, maka mereka lalu mempersoalkan secara kritis: masih adakah kemerdekaan. Korupsi telah sedemikian rupa memporak-porandakan kesadaran tentang Indonesia sebagai bangsa merdeka. Kecamuk korupsi di kalangan politikus, pejabat negara dan aparatur pemerintahan dengan sangat telak meruntuhkan imajinasi kaum marjinal tentang martabat kemerdekaan dalam pergumulan hidup masyarakat lapis bawah perkotaan. Dalam irama hidup sehari-hari, dampak buruk korupsi dirasakan sebagai penghalang bagi aktualisasi pengayoman negara terhadap rakyat.

Sangat bisa dimengerti jika pada akhirnya muncul penyikapan yang lebih sublimatif di kalangan masyarakat lapis bawah perkotaan. Pemberantasan korupsi tidak melulu dipahami terkait dengan teknikalitas hukum. Lebih dari itu, hal mendasar yang dikehendaki adalah pemberantasan korupsi sebagai prasyarat mutlak bebas dari realitas hidup marginal. Bahwa secara prinsip, bangsa ini niscaya berjaya tanpa sengkarut korupsi. Aktualisasi seluruh potensi yang inherent dengan keberadaan bangsa ini justru mempersyaratkan berlangsungnya pembersihan jati diri ke-Indonesia-an dari anasir korupsi.

Di kedai-kedia kopi sederhana, kaum marginal perkotaan mempertontonkan kejelasan narasi saat mengekspresikan perlawanan terhadap korupsi. Inilah suatu bentuk perlawanan yang disertai oleh ketegasan sikap terhadap kedaulatan kaum marginal sebagai rakyat. Jika ditanya ihwal perlakuan semestinya terhadap koruptor, maka jawaban kaum marginal perkotaan itu melampaui kerangka legal formal sistem hukum pemberantasan korupsi. Mereka dengan tegas meminta koruptor dieksekusi mati atau dihukum seumur hidup atau dimiskinkan melalui penyitaan harta benda. Tiga macam permintaan ini merupakan opsi logis yang dimengerti secara utuh sebagai suatu bentuk kepatutan hidup berbangsa dan bernegara tanpa korupsi.

Seiring dengan kian maraknya pemberitaan tentang pemilihan presiden tahun 2014, maka semakin jelas aspirasi pemberantasan korupsi yang disuarakan masyarakat lapis bawah perkotaan. Pada satu sisi, presiden terpilih diniscayakan berpegang teguh pada prioritas realisasi agenda pemberantasan korupsi. Pada lain sisi, pencegahan korupsi mutlak digebrakkan melalui partai politik.

Jika presiden terpilih ternyata setengah hati memberantas korupsi dan bilamana partai-partai politik terus bertahan sebagai sarang koruptor, maka kaum marginal dalam strata lapis bawah perkotaan menyimpulkan, bahwa Indonesia bakal terus terjerembab ke dalam pusaran korupsi. Dan tatkala pusaran korupsi membesar sebagai lubang hitam kejumudan berbangsa dan bernegara, maka kaum marginal itu pula yang menanggung dampak buruknya.[]

Anwari WMK

REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)

KONTAK
* Telp: 082113965682
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com

DONASI
* Rek BCA: 0840411109

Monday, January 27, 2014

SBY, Malaikat, dan Robot

SBY, MALAIKAT, DAN ROBOT

PADA mulanya adalah Rizal Ramli, yang dengan nada kritis melontarkan pernyataan pedas. Menurut Rizal Ramli, ada gratifikasi jabatan terhadap Boediono atas dana talangan Bank Indonesia untuk Bank Century. Boediono yang semula Gubernur Bank Indonesia, lantas meraih kedudukan sebagai Wakil Presiden (2009-2014) mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI. Atas pernyataannya itu, Rizal Ramli dinilai menyebarkan finah. Tim pengacara SBY di bawah komando Palmer Situmorang lalu mengeluarkan somasi untuk Rizal Ramli.

Tak cukup hanya di situ, Palmer Situmorang juga mengeluarkan somasi untuk Fahri Hamzah. Pokok soalnya juga pernyataan. Sebagai anggota DPR, Fahri Hamzah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kaitannya dengan skandal korupsi Proyek Hambalang. Konon, SBY tersinggung berat atas pernyataan Fahri Hamzah. Substansi pernyataan Fahri Hamzah dimengerti sebagai fitnah, bukan kritik.

Dengan dua peristiwa itu, publik kini diperhadapkan dengan dua persepsi atas suatu keadaan. Baik Rizal Ramli maupun Fahri Hamzah, mempersepsi apa yang mereka ucapkan sebagai kritik terhadap rezim SBY. Tapi SBY dan keluarga besarnya, mempersepsi pernyataan Rizal Ramli dan Fahri Hamzah sebagai fitnah tanpa bukti. Dengan demikian berarti, sesungguhnya tengah berlangsung perang persepsi dalam hubungannya dengan kasus korupsi Bank Century dan Proyek Hambalang. Dapatkah publik memetik kearifan hikmah dari timbulnya perang persepsi ini?

Jawaban terhadap pertanyaan ini pada akhirnya mengemuka melalui pernyataan petinggi Partai Demokrat, Max Sopacua. Bahwa, SBY adalah manusia biasa, bukan malaikat, bukan robot. Karena manusia biasa, ia marah tatkala difitnah. SBY bukan malaikat dan bukan robot, yang difitnah diam saja. Atas dasar itu pula, SBY memandang urgen membentuk tim pengacara, sebagai kekuatan penangkis melawan serbuan fitnah.

Ada pengakuan Max Sopacua yang sesungguhnya menarik digaris bawahi lebih lanjut. Kata Max Sopacua, "Jika kritikan menyangkut kebijakan pemerintah, maka wajar kalau SBY dikritik sebagai Presiden RI. Namun jika menyangkut persoalan pribadi atau keluarga SBY, hal itu tidak baik."

Ucapan Max Sopacua ini penting digaris-bawahi, sebab menggambarkan timbulnya ambigu pada personalitas kepemimpinan nasional. Bagaimana pun, sosok seorang pemimpin nasional berbeda dibandingkan dengan sosok seorang profesional. Itu karena, seorang pemimpin nasional adalah teladan kebajikan bagi seluruh bangsa, sementara seorang profesional adalah pelaksana kebajikan untuk ceruk fungsional yang sempit. Sebagai teladan kebajikan, bagi seorang pemimpin nasional tak boleh timbul ambigu antara ruang publik dan ruang privat. Kebajikan dalam ruang publik seorang pemimpin nasional sama dan sebangun dengan kebajikan dalam ruang privat.

Persoalan besar kepemimpinan nasional selama ini terletak pada sempitnya kesadaran. Sang pemimpin nasional mengandaikan dirinya sama dan serupa dengan kaum profesional. Sehingga, seperti kaum profesional pada umumnya, kebajikan dalam ruang publik diamputasi saling keterkaitannya dengan kebajikan di ruang privat. Kesadaran semacam ini abai terhadap potensialitas kebajikan individual seorang pemimpin yang senantiasa memanjang dari ruang privat hingga menjangkau ruang publik. Kesadaran yang aneh semacam ini melupakan kerangka filosofis perubahan alam semesta menggapai kebajikan yang vibrasinya justru bermula dari kebajikan individual seorang manusia.

Sampai kapan pun, kepemimpinan nasional tak semata mempersyaratkan kuatnya profesionalisme. Lebih dari sekadar bertumpu pada prinsip dasar profesionalisme, pemimpin nasional adalah manusia setengah dewa. Pada dirinya tak ada pemilahan antara kebajikan yang bersemayam dalam ruang privat, dan kebajikan yang dirasakan orang banyak di ruang publik. Kesejatian seorang pemimpin nasional adalah keutuhan kesadaran terhadap kebajikan yang melampaui partikukaritas keterpisahan publik-privat. Contoh konkret tentang hal tersebut dapat disimak dari ketokohohan Nelson Mandela di Afrika Selatan, Imam Khomeini di Iran, Mikhail Gorbachev di Rusia.

Maka, semuanya jelas kini. Dari manuver Palmer Situmorang serta mengacu pada ucapan Max Sopocua, agak sulit [dan bahkan tidak logis] memosisikan SBY sebagai pemimpin nasional dalam pengertiannya yang hakiki. Jiwa SBY sendiri lebih memilih bersikap sebagai profesional yang membedakan secara tajam serta memisahkan secara sengaja kebajikan dalam ruang publik dan ruang private. Secara substansial, jiwa SBY sendiri menolak penyikapan sebagai pemimpin nasional, walau masih jua menyandang atribut sebagai pemimpin nasional.

Semoga ke depan, kepemimpinan nasional tidak pernah lagi diisi oleh figur-figur politikus semacam SBY.[]

Anwari WMK

REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)

KONTAK
* Telp: 082113965682
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com

DONASI
* Rek BCA: 0840411109

Seumpama Jokowi Calon Presiden

SEUMPAMA JOKOWI CALON PRESIDEN

HINGGA pekan terakhir Januari 2014, masih teka-teki besar kepastian pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia. Suara yang berhembus hanya menyebutkan, bahwa pencalonan presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunggu konfigurasi politik pasca Pemilihan Umum (Pemilu) legistatif, April 2014. PDI-P masih menyuguhkan tanda tanya besar ke tengah khalayak luas. Padahal, tingkat popularitas Jokowi sebagai calon presiden hampir mencapai 40%, tertinggi di antara calon presiden yang lain. Hampir dapat dipastikan, jika kompetisi politik berlangsung jujur, Jokowi bakal keluar sebagai pemenang dalam pemilihan presiden.

Baik sebelum maupun setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi adalah sosok politikus yang menyandang dua fenomena. Pertama, ia disambut publik Ibukota dengan antusiasme tinggi. Ia mengembangkan pola kepemimpinan blusukan yang jauh dari citra elitis. Ia berdialog tanpa beban dengan elemen masyarakat mana pun, dan lalu membincangkan persoalan-persoalan kongkret dalam spektrum kerumitan megapolitan Jakarta. Ia hadir ke tengah kancah persoalan publik yang amat sangat menonjol dalam konteks bencana alam, seperti blusukan ke zona-zona banjir.

Kedua, Jokowi terkukuhnya sebagai darling of the press, di mana pun dan ke mana pun. Personalitasnya yang cair di tengah kancah kehidupan masyarakat, membuat pers terpesona. Pers hampir tak memiliki referensi sebelumnya tatkala pada akhirnya menemukan sepak terjang yang unik dan sekaligus berkarakter dalam diri seorang Jokowi. Dengan ucapan-ucapan sederhana dan jenaka serta tanpa nomenklatur yang rumit, justru semakin mengukuhkan sosok Jokowi sebagai darling of the press. Pers luar negeri pun turut mempopulerkan sosok Jokowi sebagai pemimpin yang tepat mengendalikan pemerintahan Indonesia pada abad XXI.

Jika disimak dengan saksama, Jokowi sesungguhnya melakukan hal yang normal. Jokowi tidak sedang melakukan segala sesuatu yang spektakuler. Sebagai pemimpin pemerintahan, ia hadir ke tengah kancah kehidupan masyarakat, dan bekerja menyelesaikan masalah masyarakat. Bahkan logis bila disimpulkan, berbagai hal yang dilakukan Jokowi hanyalah memenuhi hasrat rakyat yang paling dasar terhadap pemerintahan. Hasrat dimaksud adalah pemerintahan yang serius melayani rakyat.

Tetapi, segala sesuatu yang normal dari sepak terjang Jokowi menjadi sesuatu yang luar biasa dalam komparasinya dengan pemimpin dan kepemimpinan pemerintahan Ibukota sebelumnya. Paling tidak pada kurun waktu pasca-Ali Sadikin, tak ada gubenur merakyat yang bersedia melayani rakyat Jakarta. Malah sebaliknya yang terjadi, rakyat diperlakukan sebagai pelayan, sehingga timbul abnormalitas dalam totalitas relasi antara rakyat dan pemerintahan. Berpijak pada feodalisme, rakyat terus-menerus terkondisikan melayani pemerintahan melalui berbagai pola dan cara. Jokowi membongkar abnormalitas itu, dengan tindakan yang ikonik: blusukan.

Dengan caranya yang unik, Jokowi telah sedemikain rupa mengoreksi paradigma rehabilitasi pemerintahan untuk keperluan menjawab tantangan abad XXI. Sejak akhir dekade 1990-an, isu yang mengiringi rehabilitasi pemerintahan di Indonesia adalah reformasi birokrasi publik. Jokowi dengan segala sepak terjangnya justru menyentak kesadaran banyak orang, bahwa yang paling dibutuhkan adalah revitalisasi birokrasi publik. Reformasi birokrasi publik hanyalah retorika hiperbolik untuk sebuah perubahan pemerintahan yang merakyat. Di atas segalanya, hal yang teramat penting adalah revitalisasi birokrasi publik.

Bagaimana pun, reformasi lebih berbobot politis, seperti pergeseran pendulum pemerintahan dari otoritarian ke demokrasi. Sementara revitalisasi, lebih bersangkut paut dengan perubahan mentalitas aparatur pemerintahan. Jika reformasi deduktif, maka revitalisasi induktif. Tatkala atmosfer demokratis telah hadir secara omnipresent dalam universalitas pemerintahan, maka hal yang kemudian relevan adalah revitalisasi birokrasi publik. Model dan format dari revitalisasi birokrasi publik itu, antara lain, mirip dengan aksi lapangan ala Jokowi.

Bertitik tolak dari apa yang dikemukakan di atas, masih perlukah PDI-P melempar teka-teki berkenaan dengan pencalonan Jokowi sebagai presiden ke-7 Republik Indonesia? Akal sehat justru menyimpulkan, bahwa jauh lebih baik bagi PDI-P jika mempercepat pengumuman Jokowi sebagai calon presiden. Implikasi signifikannya terhadap PDI-P sebagai partai politik adalah meningkatnya elektabilitas. Bagi PDI-P kini, Jokowi merupakan faktor pengundang bagi kian besarnya pendukung PDI-P. Perolehan suara PDI-P berpeluang ekuivalen dengan popularitas Jokowi.

Seumpama Jokowi kini calon presiden, PDI-P adalah pihak yang paling diuntungkan secara politis. Maka, tunggu apa lagi? Bukankah melalui ketokohan Jokowi sebagai calon presiden PDI-P berpeluang besar memenangi Pemilu legislatif?[]

Anwari WMK

REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)

KONTAK
* Telp: 082113965682
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com

DONASI
* Rek BCA: 0840411109

Friday, January 24, 2014

Arti Penting Microblogging

ARTI PENTING MICROBLOGGING

PADA episode tertentu pertarungan politik antara Anas Urbaningrum melawan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tersembul fakta tentang arti penting microblogging. Pada mulanya adalah tulisan Sri Mulyono bertajuk: "Kejarlah Daku, Kau Kuungkap". Dalam tulisan tersebut termaktub tudingan, bahwa SBY selaku Presiden RI telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam skandal korupsi Proyek Hambalang. Setelah itu, pengacara SBY, Palmer Situmorang, berbicara ihwal urgensi untuk membedakan secara tajam antara fitnah dan kritik. Sebagai loyalis Anas Urbaningrum, substansi tulisan Sri Mulyono itu, menurut Palmer Situmorang, adalah fitnah terhadap SBY, bukan kritik.

Tak pelak lagi, tulisan Sri Mulyono itu laksana pasokan bahan bakar baru yang kian mengobarkan pertarungan sengit Anas Urbaningrum versus SBY. Menariknya lagi, tulisan Sri Mulyono itu tidak dipublikasikan di media massa mainstream. Sri Mulyono malah menulis di laman Kompasiana. Dan sebagaimana kita tahu, Kompasiana hanyalah sebuah microblogging. Ini sekaligus fakta, betapa kini isu yang terhembus dalam sebuah microblogging bisa dengan serta-merta bernilai superlatif dibandingkan dengan isu yang termuat dalam opini media-media massa mainstream.

Cerita tentang Anas versus SBY hanyalah contoh soal, bagaimana medium penyiaran informasi bergeser sejalan dengan perkembagan teknologi. Dalam konteks Kompasiana, kita menyaksikan bagaimana sebuah media sosial tiba-tiba menanjak perannya, melampaui media-media mainstream. Pertarungan politik tingkat tinggi, tiba-tiba mengambil ranah di media sosial, bukan di media mainstream. Dahsyatnya lagi, secara digital, media sosial dimaksud berada dalam derajat microblogging. Bagaimana kenyataan ini dimengerti?

Dengan mengambil pola jurnalisme warga, langsung maupun tidak langsung, Kompasiana hadir ke tengah kancah publik menandingi induknya sendiri, harian Kompas. Sudah mafhum diketahui banyak orang, Kompas merupakan harian paling terkemuka di Indonesia, leading newspaper di belantika industri persurat-kabaran nasional. Sejak era Orde Baru, Kompas sangatlah besar pengaruhnya terhadap para pihak penentu kebijakan politik dan ekonomi. Dinamika opini publik nasional, telah sedemikian rupa dideterminasi oleh keberadaan harian Kompas. Tapi Kompasiana kemudian hadir bukan untuk melengkapi Kompas, justru malah menandingi keberadaan harian Kompas.

Ada beberapa alasan, mengapa microblogging pada akhirnya berjaya melawan media mainstream. Pertama, sejalan dengan wataknya sebagai jurnalisme warga, microblogging merupakan etalase gagasan dan wacana yang bebas diekspresikan oleh siapa saja dan kapan saja. Suara publik adalah suara Tuhan sesungguhnya dapat ditemukan wujud kongkretnya dalam microblogging. Para penulis microblogging dituntut serius menjunjung tinggi prinsip independensi, obyektivitas dan kejujuran. Pelaksanaan atas prinsip tersebut tak mempersyaratkan penyaringan seperti penyuntingan oleh kalangan editor dalam pola kerja surat-surat kabar.

Kedua, kehadiran microblogging menandai munculnya fenomena baru di sekitar luruh dan punahnya dominasi dan hegemoni jajaran redaktur surat kabar. Terutama untuk artikel opini, kita menyaksikan sangat digdayanya redaktur-redaktur surat kabar. Mereka merasa berhak menolak artikel siapa pun, meski dengan argumentasi penolakan yang sesungguhnya tidak substansial. Maka bukan hal yang aneh jika tak setiap tulisan opini yang ditolak redaktur surat kabar adalah artikel bermutu rendah. Acapkali terjadinya, rendahnya kapasitas intelektual kalangan redaktur menjadi sebab pokok tertolaknya sebuah artikel opini dalam publikasi surat kabar.

Seandainya artikel "Kejarlah Daku, Kau Kuungkap" dikirim ke redaksi surat kabar Kompas, ada kemungkinan publikasinya tidak berlansung segera, secepat publikasi laman Kompasiana. Atau bahkan, artikel tersebut ditolak secara serta-merta, disertai penilaian: tidak layak muat. Tapi dengan demikian pula takkan pernah terungkap sisi lain pertarungan politik Anas versus SBY. Artinya, takkan terungkap opini Sri Mulyono yang merepresentasikan Anas Urbaningrum dan tak tersingkap opini Palmer Situmorang yang mewakili SBY. Sebuah pertarungan politik benar-benar endap di bawah karpet hiruk-pikuk pemberitaan media massa mainstream jika seandainya tak pernah ada microblogging.

Apa yang penting dicatat lebih lanjut adalah maksimalisasi fungsi microblogging. Anak-anak muda berpikiran cerdas dan berwawasan luas sudah saatnya didorong menuangkan gagasan-gagasan brilian dan analisis-analisis otentik ke dalam laman-laman microblogging. Respons secara positif penting diungkapkan agar anak-anak muda itu semakin menemukan eksistensinya dalam serangkaian tulisan yang mereka publikasikan di microblogging. Jika dengan semua ini semakin meredupkan keberadaan surat-surat kabar, maka itulah harga yang harus dibayar.

Hal fundamental yang kini patut digarisbawahi adalah ini. Mari kita songsong kehidupan politik secara lebih baik bersama microblogging.[]

Anwari WMK

REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)

KONTAK
* Telp: 082113965682
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com

DONASI
* Rek BCA: 0840411109

Thursday, January 23, 2014

Aparatur Sipil Negara

APARATUR SIPIL NEGARA

DENGAN disahkannya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), maka sekali lagi kita diperhadapkan dengan persoalan lama hubungan negara dan masyarakat. Sebagai negara-bangsa, sejatinya Indonesia diperhitungkan di dunia. Itu karena, Indonesia kaya sumber daya alam. Di samping itu, secara kultural Indonesia menakjubkan. Tapi kesalahan tata kelola aparatur sipil, membuat semua potensi yang terberi itu tak sepenuhnya bermakna signifikan.

Aparatur sipil negara, sampai kapan pun, berperan penting sebagai faktor kunci kemajuan bangsa. Sebab, kemajuan bangsa senantiasa mempertautkan relasi secara harmoni antara negara dan masyarakat. Terutama untuk memacu peningkatan inovasi di berbagai lapangan kehidupan, maka niscaya bagi negara untuk menggandeng mesra masyarakat. Pada poin tantangan inilah sesungguhnya kita kedodoran dalam serangkaian karut-marut. Aparatur sipil gagal melaksanakan peran kunci penentu hubungan secara harmoni negara dan masyarakat.

Mengacu pada perspektif sosiologis, aparatur sipil negara menjaga jangan sampai timbul irasionalitas dalam jalinan relasi antara negara dan masyarakat. Substansi pokok yang inherent dengan keberadaan negara diterjemahkan ke tengah kancah kehidupan masyarakat sebagai visi kebangsaan. Elemen-elemen pokok aspirasi rakyat diterjemahkan sebagai tindakan praksis dalam kerangka kerja negara. Aparatur sipil, dengan sendirinya, memikul tugas besar melaksanakan fungsi agensi demi terciptanya titik temu negara dan masyarakat. Tapi tragisnya, aparatur sipil malah bertindak sebagai makelar dalam keseluruhan hubungan negara dan masyarakat.

Dari satu rezim kekuasaan menuju rezim kekuasaan yang lain, aparatur sipil bersikap dan bertindak dengan penyikapan serupa kaum makelar. Peran sosiologis sebagai agensi, masih mandek sekadar sebagai kehendak publik yang terpapar di atas meja, belum terimplementasikan di lapangan. Tak mengherankan jika aparatur sipil mengambil keuntungan secara lancung, baik ke atas maupun ke bawah. Ke atas, yaitu ke negara, aparatur sipil mengambil keuntungan melalui metode korupsi. Ke bawah, yaitu ke masyarakat, aparatur sipil mengambil keuntungan melalui jalan pungli.

Jujur musti dikatakan, bahwa hingga kini kecanggihan aparatur sipil tidak terletak pada kapasitas personal dan organisasional untuk melakukan transformasi kebangsaan yang bersifat mendasar. Realitas hidup berbangsa dan bernegara kini kian menjauh dari idealitas Pancasila. Praksis kenegaraan gagal mencegah keadaan semakin luruhnya Pancasila. Aparatur sipil negara pun tergagap berhadapan dengan kehancuran Pancasila. Itu karena, dalam konteks hubungan negara dan masyarakat, aparatur sipil terlatih sebagai makelar, tidak terlatih sebagai agensi.

Melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ini, mungkinkah Indonesia berubah menjadi lebih baik? Ataukah, keadan bakal tetap seperti semula?

Bilamana serius menyimak sepak terjang kalangan pejabat tinggi negara, maka sesungguhnya absurd berharap bakal terjadi perubahan secara signifikan dalam waktu cepat. Paradigma kekuasaan yang berkerumuk dalam kesadaran pejabat tinggi negara itu jauh dari spirit keadilan. Mereka memang tiada henti bicara ihwal sumber-sumber kemakmuran rakyat. Tapi konteks pembicaraan melulu menukik pada peran strategis kapital. Terbukanya akses menuju sumber-sumber kemakmuran tak berkorelasi secara positif dengan kedudukan, fungsi dan peran aparatur sipil.

Sumber-sumber kemakmuran rakyat acapkali bersinggungan secara sangat kuat dengan lokasi-lokasi strategis terlaksananya prakarsa-prakarsa produktif. Dalam perspektif keadilan, lokasi-lokasi strategis itu niscaya pemanfaatannya dilegalisasi berada di tangan entitas-entitas usaha kecil-menengah yang berwatak kreatif-inovatif. Sementara korporasi-korporasi bermodal besar diarahkan memanfaatkan lahan-lahan kritis agar lahan-lahan kritis tersebut bertransformasi menjadi ranah baru tercetusnya prakarsa-prakarsa produktif. Semua ini mempersyaratkan adanya penyikapan secara obyektif di kalangan aparatur sipil negara. Jika kelahiran beleid perekonomian hanya meneguhkan keberadaan pemodal besar untuk penguasaan kawasan-kawasan strategis, maka sesungguhnya omong kosong belaka segala pembicaraan tentang sumber-sumber kemakmuran rakat.

Kelahiran Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sejatinya diperlakukan sebagai momentum memasuki fase baru yang jauh lebih eksistensial. Aparatur sipil di berbagai lini negara dan pemerintahan jangan pernah lagi disesaki oleh kehadiran aparatur sipil bermental makelar. Sebab, hanya melalui upaya ini sumber-sumber kemakmuran rakyat dapat diidentifikasi secara obyektif. UU ASN jelas-jelas tuna makna jika implementasinya masih jua mengawetkan bersimaharajalelanya mental makelar di kalangan aparatur sipil negara.

Tentu saja, sebagai bangsa besar, jangan pernah kita kehilangan optimisme. Efektivitas implementasi UU ASN patut diharapkan berfungsi maksimal sebagai solusi masalah rendahnya tanggung jawab kebangsaan aparatur sipil. Tak ada salahnya jika UU ASN  ini sengaja diandaikan sebagai terapi kebangsaan yang diasumsikan relevan menjawab tantangan Indonesia pada abad XXI kini.[]

Anwari WMK

Redaksional:
* Kontak (Telp Seluler): 082113965682
* Kontak (E-mail): anwariwmk2010@gmail.com
* Donasi: 0840411109 (Rek BCA)

Wednesday, January 22, 2014

Jokowi versus DPRD

JOKOWI VERSUS DPRD

PESONA Gubernur Joko Widodo (Jokowi) di hadapan masyarakat Jakarta, ternyata hanyalah satu hal. Sebab kebencian pihak DPRD terhadap sosok Jokowi adalah hal lain. Dengan keseriusannya memimpin pemerintahan DKI Jakarta, masyarakat Jakarta antusias menerima keberadaan Jokowi. Bahkan, antusiasme terhadap ketokohan Jokowi beresonansi ke kota-kota lain di luar Jakarta. Tapi DPRD DKI Jakarta, memandang Jokowi sebagai lawan yang musti ditundukkan, dilumpuhkan, dan dipunahkan.

Fakta tentang kebencian DPRD terhadap Jokowi tercermin pada molornya pengesahan RAPBD menjadi APBD. Pada Oktober 2013, Jokowi dan jajarannya dalam lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menyerahkan dokumen RAPBD 2014. DPRD berjanji, pengesahan APBD dilakukan pada 30 November 2013. Pengesahan gagal dikakukan, karena DPRD kembali mengumbar janji akan mengesahkan APBD 2014 pada 27 Desember 2013. Lagi-lagi, janji itu tercederai, dan pengesahan dicanangkan ulang pada 22 Januari 2014.

Apa yang kemudian terjadi? Pada 22 Januari 2014, atmosfer seantero Jakarta masih dalam suasana terlanda banjir. Bencana alam ini pula yang lantas dijadikan dalih oleh pihak DPRD untuk menunda kembali pengesahan APBD. Sehingga, terus molornya pengesahan APBD Ini mirip pertunjukan opera sabun, tak jelas kapan tamatnya. Tak pelak lagi, inilah kebencian terhadap sosok Jokowi, kebencian hasil rekayasa politik kalangan parlemen di Kebon Sirih.

Kita mafhum, bahwa dalam sistem politik Indonesia kontemporer, parlemen di berbagai tingkatan berkuasa luas atas penentuan budget demi menjamin kontinuitas fungsi organisasi pemerintahan selama satu tahun ke depan. Anggaran yang disusun berdasarkan rancang bangun jajaran pemerintah hanya bisa diimplementasikan dengan syarat. Syarat dimaksud adalah pengesahan yang diberikan kalangan parlemen. Tentu saja, sebelum pengesahan itu diberikan, parlemen melakukan sejumlah koreksi atau perbaikan. Dengan demikan berarti, kuasa anggaran badan legislatif mendeterminasi keberlanjutan eksistensi badan eksekutif.

Masalahnya, tak setiap perpolitikan yang berdialektika di kelembagaan parlemen seutuhnya obyektif, yaitu diberlakukan sebagai kelanjutan logis kehendak rakyat. Sudah menjadi rahasia umum, tata kelola kuasa legislatif acapkali terdistorsi oleh kepentingan subyektif anggota parlemen, sehingga malah memarjinalisasi aspirasi rakyat. Dalam contoh kasus DPRD DKI Jakarta, kita tak menemukan argumentasi logis, mengapa pengesahan APBD terus molor. Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan sebatas mampu berucap, bahwa tidak perlu pengesahan APBD dilakukan secara terburu-buru, semua proses pembahasan harus dilakukan dengan baik. Alasannya, "Untuk mencegah adanya dana-dana siluman."

Anehnya, apa yang dimaksud dengan "dana-dana siluman", hingga kini tidaklah jelas deskripsinya. Apakah Jokowi seorang birokrat korup yang begitu kemaruk menyelewengkan dana publik, sampai saat ini pun tidaklah konkret penjelasannya. Jokowi yang serius menyelesaikan problematika riil masyarakat Jakarta itu malah diopinikan lihai menilap dana publik. Namun sebaliknya dalam kancah publik, terus tertundanya pengesahan RAPBD menjadi APBD malah memunculkan antipati luas terhadap DPRD. Bukan saja kebencian DPRD terhadap sosok Jokowi tampak kian terang-benderang, lebih dari itu DPRD mulai dipersepsi publik melalui media sosial sebagai himpunan kaum avonturir.

Sikap DPRD memolorkan pengesahan anggaran patut diapresiasi bilamana sang gubernur memang dikenal luas sebagai sosok politikus korup. Penelisikan kalangan legislatif berada pada titik yang sangat urgen jika memang demikian kenyataannya. Faktualitasnya justru tidaklah demikian. Rekam jejak Jokowi sebagai birokrat, malah dikenal luas sebagai pemimpin pemerintahan yang lurus, dan juga dikenal luas merakyat, sederhana dan apa adanya. Maka, tak berlebihan jika disimpulkan, bahwa apa yang kini sedang dipertontonkan kalangan DPRD DKI Jakarta tak lebih dan tak kurang hanyalah logika instrumental belaka.

Sampai kapan pun, dalam kerangka sistem politik demokratis, kekuasaan legislatif berada dalam posisi terhormat. Itu karena, kuasa legislatif memiliki kejelasan filosofi politik sebagai the first branch of government. Legislatif menentukan corak pemerintahan yang sedang dan akan berjalan. Sebagai representasi rakyat, legislatif merupakan sumber kecemerlangan politik yang digdaya mengarahkan gerak dinamik kuasa eksekutif agar sepenuhnya relevan dengan aspirasi rakyat. Tapi untuk itu, legislatif diniscayakan bersih dari anasir-anasir politikus culas yang super egoistik.

Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap anggota DPRD DKI Jakarta kini, pesan pokok artikel pendek ini adalah himbauan terhadap publik Jakarta. Mari kita simak secara kritis keculasan yang endap di balik molornya pengesahan RAPBD menjadi APBD. Jika keculasan itu kian berlarut serta melonjak melampaui batas, maka relevan bagi publik Jakarta untuk kemudian menggeruduk DPRD dengan protes massal. Jangan biarkan kelembagaan demokratis DPRD dibajak oleh keculasan kaum politikus yang bangga mengibarkan panji-panji kedunguan. Bukankah kedunguan semacam itulah yang bakal menyeret pemerintahan DKI Jakarta ke dalam fase shut down?[]

Anwari WMK

Redaksional:
* Kontak (Telp Seluler): 082113965682
* Kontak (E-mail): anwariwmk2010@gmail.com
* Donasi: 0840411109 (Rek BCA)

Tuesday, January 21, 2014

Kampanye Politik di Televisi

KAMPANYE POLITIK DI TELEVISI

BEBERAPA bulan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum, empat partai politik aktif melakukan kampanye di televisi. Empat partai politik dimaksud adalah Nasional Demokrat (Nasdem), Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). Kontras dengan kenyataan itu, partai-partai lain justru tak berkemampuan menggebrak kampanye di televisi. Itulah mengapa, organisasi civil society seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) merasa perlu bertindak. Pada medio Januari 2014, Perludem dan LBH melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), bahwa empat partai politik di atas melanggar aturan main Pemilu.

Pembacaan secara saksama terhadap persoalan ini sesungguhnya sederhana. Baik Nasdem, Golkar maupun Hanura dipimpin oleh figur-figur politikus yang menguasai struktur kepemilikan atas medium penyiaran televisi. Pimpinan Nasdem menguasai MetroTV, pimpinan Golkar menguasai TV One dan Anteve, pimpinan Hanura menguasai jaringan televisi MNC Group. Hanya Gerindra yang tak memiliki televisi, tetapi menetapkan budget besar untuk beriklan politik di televisi. Seandainya jajaran pimpinan Nasdem, Golkar dan Hanura tak menguasai struktur kepemilikan televisi, ada kemungkinan mereka pun takkan berkampanye secara masif di layar kaca, pada sekuen waktu jauh sebelum pelaksanaan Pemilu.

Dari fakta ini kita sesungguhnya menyaksikan terbentuknya jalinan afiliasi antara partai-partai politik dan stasiun-stasiun televisi. Sementara bagi Gerindra, budget besar sengaja diperlakukan sebagai dasar mengebrak dengan kampanye politik di televisi, tanpa harus memiliki televisi. Dengan demikian berarti, sebenarnya terkonfigurasi dua latar belakang penyebab munculnya iklan partai politik di televisi, jauh sebelum pelaksanaan Pemilu. Pertama, ada semacam spirit aji mumpung di jajaran pimpinan Nasdem, Golkar dan Hanura. Kedua, ada kesadaran tentang kedigdayaan uang dalam benak kesadaran pimpinan Gerindra.

Kita tahu, argumen pokok yang diusung Perludem dan LBH ke hadapan Bawaslu adalah “pelanggaran kampanye melalui media elektronik”. Empat partai politik itu ditengarai tengah “melakukan dugaan kampanye di media elektronik secara masif”.  Semua itu, menurut Perludem dan LBH, bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kampanye media massa elektronik diatur secara terbatas, yaitu 21 hari sebelum masa tenang pemungutan suara. Keabsahan kampanye media elektronik, berada dalam rentang waktu 15 Maret 2014 hingga 5 April 2014.

Baik Perludem maupun LBH, berpijak pada kesamaan perspektif. Bahwa empat partai politik bertindak curang dengan mencuri start kampanye. Tapi Surya Paloh berkata lain. Kata Ketua Umum Nasdem itu, “Pemilu bebas adalah Pemilu yang kampanyenya bebas dilakukan kapanpun dan dimanapun.” Menurut pemilik Metro TV itu, “Pemilu yang bebas setiap detik harus kampanye. Bahkan seumur hidupnya orang atau Parpol itu, harusnya dibolehkan untuk kampanye.”

Bagaimana pernyataan Surya Paloh ini dimengerti? Adakah keagungan makna di balik pernyataan Surya Paloh itu? Ataukah ini sekadar ekspresi arogan seorang politikus yang sekaligus berkuasa atas sebuah stasiun penyiaran televisi? Bukankah dengan pernyataannya ini Surya Paloh berarti melawan regulasi KPU?


Sukma dan kerangka kerja politik justru lebih dekat dengan pelayanan publik dan pencerdasan masyarakat. Ini karena, politik merupakan sumber kemuliaan hidup umat manusia dalam satu kesatuan entitas negara dan masyarakat. Dalam bahasa filosof Aristoteles, itulah yang kemudian dinomenklaturkan sebagai zoon politikon.

Terlepas dari penghadapan secara vis-a-vis Surya Paloh versus KPU, memang ada hal mendasar yang layak dan patut digarisbawahi. Bahwa semestinya, kampanye partai politik berlangsung secara timeless, tanpa batas waktu. Ini karena, edukasi politik merupakan salah satu poin pokok penentu keberadaan partai-partai politik. Pada kelembagaan partai politik itulah edukasi politik dihembuskan tanpa henti, hingga kemudian terbentuk kesadaran tentang politik dalam maknanya yang adiluhung. Tapi sayangnya, kampanye partai-partai politik di televisi sejauh ini hanya didominasi oleh terlampau besarnya ambisi untuk merebut kekuasaan.

Politik, bagaimana pun, bukanlah melulu kekuasaan. Politik juga bermakna humanistik untuk mewujudkan pelayanan publik dan pencerdasan masyarakat. Sukma dan kerangka kerja politik justru lebih dekat dengan pelayanan publik dan pencerdasan masyarakat. Ini karena, politik merupakan sumber kemuliaan hidup umat manusia dalam satu kesatuan entitas negara dan masyarakat. Dalam bahasa filosof Aristoteles, itulah yang kemudian dinomenklaturkan sebagai zoon politikon.

Pesan moral tulisan pendek ini lalu jelas dan tegas. Sejatinya, KPU mendorong seluruh partai politik berkampanye sepanjang waktu. Tapi dengan catatan, substansi dari kampanye itu adalah peningkatan mutu pelayanan publik dan pencerdasan masyarakat. Kampanye partai politik yang timeless dijauhkan dari ambisi perebutan kekuasaan. Sehingga dengan demikian, KPU mendorong kelembagaan partai-partai politik berkedudukan sebagai “sekolah kebangsaan” bagi seluruh rakyat.

Elaborasi lebih lanjut terhadap substansi kampanye yang sedemikian rupa itu terkait erat dengan keberadaan Indonesia sebagai negara-bangsa pada abad XXI kini. Dalam serangkaian kampanye di televisi, partai-partai politik diharuskan memasukkan substansi perlawanan terhadap anasir penghancur kedaulatan bangsa. Anasir penghancur kedaulatan bangsa dimaksud adalah neoimperialisme, neokolonialisme, neoliberalisme, neofeodalisme, intoleransi dan korupsi. Beranikah KPU mengambil penyikapan ini?

Semoga KPU tak disesaki oleh figur-figur medioker yang gagap memahami hakikat neoimperialisme, neokolonialisme, neoliberalisme, neofeodalisme, intoleransi dan korupsi.[]


Anwari WMK

Kaya Raya Bersama Korupsi

KAYA RAYA BERSAMA KORUPSI

KORUPSI, pada akhirnya, berevolusi menjadi teknikalitas jalan pintas yang diberlakukan sebagai upaya sengaja percepatan proses akumulasi harta, dalam jangka waktu super cepat. Karena itu pula, korupsi terkukuhkan sebagai sebuah metode untuk keperluan memperkaya diri secara lancung. Sedemikian rupa, korupsi telah bermetamorfosis menjadi “ilmu”. Para pejabat dan politikus kemaruk harta, berpacu kencang menguasai “ilmu korupsi”. Hasilnya, sungguh menakjubkan, dan sekaligus luar biasa.

Ihwal korupsi sebagai “ilmu”, tentu multimakna. Bagi para koruptor, “ilmu korupsi” amat sangat bermartabat untuk dikuasai secara saksama. Semakin canggih penguasaan “ilmu korupsi”, semakin berbunga-bunga jiwa sang koruptor. Tapi bagi pejabat dan politikus jujur yang menjunjung tinggi kesucian jiwa, korupsi adalah cacat serius yang memporak-porandakan keagungan eksistensi diri. Dari itikad menjaga kesucian jiwa itu, maka penolakan secara telak terhadap korupsi lantas mengkristal menjadi integritas personal yang bermartabat.

Atas dasar itu, penting disimpulkan bahwa korupsi sebagai “ilmu” takkan pernah diterima secara universal. Sehingga terbuka luas untuk kemudian diasumsikan, bahwa di kalangan pejabat dan politikus masih bertahan segelintir manusia yang menolak secara penuh pilihan hidup koruptif. Walau untuk itu, sang pejabat dan sang politikus menjadi tidak populer, tersisih, terlecehkan serta dipandang sebelah mata sebagai manusia sok suci. Ibarat berada di tengah himpunan orang-orang gila, figur-figur antikorupsi malah dianggap pribadi-pribadi sinting. Dan sekali lagi, tercipta fron pertarungan antara antagonisme dan protagonisme, kejahatan melawan kebaikan.

Siapa gerangan yang bakal keluar sebagai pemenang dalam pertarungan ini? Mungkinkah protagonisme berjaya di atas antagonisme? Ataukah, sebaliknya?

Paling tidak hingga saat ini, tata kelola negara dan pemerintahan masih mempertontonkan kejayaan kaum koruptor yang berkibar-kibar di atas angin. Tarikan dan dorongan untuk melakukan korupsi masih terlampau kuat mewarnai kesadaran para pejabat dan politikus. Apalagi, pembeberan harta tersangka korupsi mempertontonkan angka yang begitu fantastik. Dalam contoh kasus kekayaan harta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, misalnya, kita menyaksikan betapa sangat menggiurkan pilihan sikap hidup menjadi koruptor. Dari sepak terjangnya sebagai koruptor, Akil Mochtar diduga sukses mengakumulasi kekayaan hingga mencapai Rp 200 miliar dalam bentuk rumah, kendaraan, lahan, surat-surat berharga serta uang yang tersimpan dalam rekening bank.

"Pencarian jati diri justru lalu bersilang sengkarut dengan penguasaan kekayaan dalam bentuk harta benda. Maka, marilah kembali kepada kesejatian jiwa manusia yang senantiasa bersandar pada keagungan ruhani."

Dahsyatnya lagi, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angka Rp 200 miliar itu masih tentatif, bersifat sementara. Kesimpulan lebih lanjut melalui asset tracing justru memungkinkan untuk mengidentifikasi harta koruptif Akil Mochtar jauh berada di atas kisaran Rp 200 miliar. Khusus untuk kendaraan bermotor, KPK berhasil menelisik bahwa Akil Mochtar ternyata memiliki 33 mobil dan 31 sepeda motor.  Ini sungguh luar biasa, bilamana dikomparasikan dengan jutaan penduduk yang tak memiliki satu pun kendaraan bermotor. Apakah ini tidak patut disebut sebagai sukses spektakuler dalam hal memperkaya diri sendiri melalui teknikalitas korupsi?

Bagaimana pun, hidup seseorang dipenuhi cacat moral bilamana merelakan jiwa dan raganya terseret ke dalam arena perburuan kekayaan melalui praktik korupsi. Bukan saja ini mendedahkan kerugian yang tak kepalang tanggung dipikul rakyat dan negara. Lebih dari itu, praktik korupsi membunuh potensiasilitas hakiki yang sesungguhnya inherent dengan eksistensi diri sang koruptor. Dengan kata lain, korupsi adalah candu yang menciutkan kemuliaan eksistensi seorang pejabat dan atau politikus. Di samping merugikan orang banyak, korupsi pun merugikan diri pribadi sang koruptor.

Maka, “kaya bersama korupsi” kini musti diakui sebagai kenyataan yang tak terbantahkan. Pengingkaran terhadap kenyataan ini hanya menyudutkan eradikasi korupsi berpilin-pilin dalam ketidaktuntasan penyelesaian. Tapi bersamaan dengan itu pula, mutlak diberlakukan pedagogi baru tentang hakikat diri manusia. Bahwa dalam diri setiap manusia terdapat Cahaya Ilahi yang lebih dari cukup untuk diperlakukan sebagai faktor pemantik obor kemanusian untuk menerangi opsi bebas korupsi. Pedagogi dalam konteks ini, mengukuhkan keutuhan Cahaya Ilahi yang bersemayam dalam jiwa sebagai keagungan tertinggi hayat manusia.

Mungkinkah lalu bangsa ini sepenuhnya mampu mengakhiri segenap kecenderungan untuk kaya raya bersama korupsi?

Jawaban atas pertanyaan ini niscaya dikembalikan pada dunia pendidikan. Hingga kini, kelemahan pokok dunia pendidikan terkait erat dengan cara pandang yang salah terhadap arti personalitas individual dalam entitas sosial dan budaya. Dunia pendidikan gagal membentuk pemahaman tentang individu manusia sebagai mahluk unik yang tak ada bandingannya. Keunikan itu terpatri ke dalam potensialitas spesifik yang tak terbatas. Dari kegagalan dunia pendidikan ini maka lahir pandangan dunia yang menilai sama sekali tak signifikan potensialitas individual.

Sebagai akibatnya, pencarian jati diri manusia Indonesia tidak menukik ke dalam jiwanya. Pencarian jati diri justru lalu bersilang sengkarut dengan penguasaan kekayaan dalam bentuk harta benda. Maka, marilah kembali kepada kesejatian jiwa manusia yang senantiasa bersandar pada keagungan ruhani. Atas dasar ini, dunia pendidikan mutlak direhabilitasi demi mengakhiri orientasi kaya raya bersama korupsi.[]


Anwari WMK

Monday, January 20, 2014

Persepsi Darurat Bencana

PERSEPSI DARURAT BENCANA

RANGKAIAN fakta ini sangatlah jelas dan sekaligus terang-benderang. Hingga Minggu (19 Januari 2014), hujan deras di kawasan hulu membuat 13 sungai yang meliuk-liuk di seantero Jakarta meluap-luap tanpa ampun. Dampak buruknya juga jelas dan konkret, yaitu Jakarta terkepung banjir. Ketinggian air pada kisaran 5 sentimeter hingga 3 meter, menggenangi kawasan 564 rukun tetangga (RT) di 30 kecamatan. Tatkala jumlah pengungsi korban banjir mencapai angka 30.784 orang, aktivis media sosial berseloroh lucu dengan meniru narasi sebuah iklan industri pariwisata: Enjoy Jakarta!

Tak hanya menimbulkan malapetaka di ibukota, banjir juga menerjang kawasan-kawasan lain luar Jakarta. Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, banjir memutus jalur Pantai Utara (Pantura). Dengan ketinggian banjir hingga 60 sentimeter, kemacetan lalu lintas membentang hingga 1,5 kilometer. Di Jawa Tengah, banjir melanda beberapa kawasan di Kabupaten Pakalongan, Kudus, Pati, dan Kota Semarang. Sementara di luar Pulau Jawa, banjir melanda Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Nestapa yang teramat tragis terjadi di Manado, Sulawesi Utara. Banjir bandang dan tanah longsor, sedikitnya merenggut jiwa 16 orang warga, serta menimbun 10 orang lainnya. Bukan saja sejumlah jalan terputus banjir bandang, rumah-rumah juga rubuh bertumbangan. Bencana alam di Manado itu, memaksa sekitar 40.000 0rang mengungsi untuk menyelamatkan jiwa. Maka, Manado yang porak-poranda itu, sontak mempertontonkan bencana nasional yang tiada tara.

Belum cukup drama bencana itu jika tak menyebut erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dahsyatnya erupsi Gunung Sinabung, tampak jelas dari dampak yang ditimbulkan. Tak tanggung-tanggung, 1.204 rumah hancur. Sementara lahan-lahan pertanian rusak berat terpapar abu vulkanik. Media massa lalu melansir perkiraan, bahwa erupsi Gunung Sinabung merugikan perekonomian rakyat hingga pada kisaran Rp 20 miliar.

Bagaimana fakta-fakta ini dibaca, dan dimengerti maknanya? Bagi kita yang berpikiran waras, senarai fakta ini sudah lebih dari cukup untuk dijadikan dasar menarik sebuah kesimpulan. Bahwa sesungguhnya, Indonesia tengah berada dalam situasi darurat bencana. Kesimpulan ini tidak bertitik tolak dari dramatisasi bencana alam. Di atas segalanya, kesimpulan ini merupakan refleksi dan kontemplasi berdismensi humanistik atas penderitaan para korban.

Bilamana kita saksama merekam secara acak pengakuan para korban bencana alam di berbagai kawasan, maka hanya ada satu narasi yang layak menggambarkannya: “Pilu jiwa manusia Indonesia”. Jika kemudian “manusia Indonesia” tersebut dimaknai sebagai rakyat nirkuasa, maka kian terasa pilu jiwa itu. Jauh sebelum timbul bencana alam, rakyat nirkuasa adalah elemen bangsa ini yang nyaris terlucuti secara total kedaulatannya. Tanpa bencana alam sekali pun, rezim kekuasaan negeri ini tak memandang penting martabat kedaulatan rakyat nirkuasa. Dan tatkala bencana alam benar-benar menyeruak kehidupan rakyat nirkuasa, rezim kekuasaan negeri ini memilih tinggal glanggang, colong playu. Kabur dan tak peduli.

Secara obyektif, Indonesia kini benar-benar berada dalam situasi darurat bencana alam. Anehnya, bangunan kesadaran rezim kekuasaan kosong dari persepsi darurat bencana alam. Dengan demikian berarti, Indonesia sebagai bangsa terjebak ambigu yang serius. Pada satu sisi, ribuan rakyat korban bencana alam mempersepsi peristiwa yang mereka alami sebagai darurat bencana. Tapi pada lain sisi, persepsi rezim kekuasaan belum sampai pada titik kesadaran darurat bencana alam.

Mengapa ini terjadi? Jawabannya jelas dan konkret. Rezim kekuasaan adalah bagian dari faktor penyebab timbulnya bencana alam. Kedigdayaan politik yang tergengam di tangan rezim kekuasaan tidak efektif diberlakukan sebagai kekuatan pemaksa yang mencegah “opera sabun” kerusakan ekosistem. Sudah menjadi rahasia umum, anasir-anasir koruptif dalam rezim kekuasaan melakukan pembiaran terhadap pengundulan hutan dan alih fungsi lahan.

Dalam realitas hidup sehari-hari, anasir-anasir koruptif rezim kekuasaan abai terhadap arti penting manajemen sampah. Bahkan di sebuah pemerintahan kota, truk-truk sampah hanya fungsional pada hari Jumat. Sementara pada hari-hari lain dari Sabtu hingga Kamis, truk-truk sampah itu diselewengkan fungsinya sebagai sarana bisnis pribadi kalangan pejabat. Ribuan warga di kota tersebut lantas merasa absah manakala melempar berkantong-kantong sampah ke sungai-sungai. Kenyataan ini berlangsung dari tahun ke tahun, serta mengkontribusi proses pendangkalan daerah aliran sungai.

Banalitas yang sedemikian rupa itu jelas mempertumpul kepekaan rezim kekuasaan terhadap faktualitas bencana alam. Tatkala hadir situasi darurat bencana alam, rezim kekuasaan tidak terlatih memahaminya sebagai sebuah nestapa yang memporak-porandakan humanitas. Itulah yang kemudian bisa menjelaskan timbulnya ketidakpatutan yang sedemikian rupa menyeruak ruang publik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, sibuk melakukan peluncuran buku dan menghabiskan waktu demi mengurusi Partai Demokrat. Inilah sebuah pilihan sikap yang justru berlangsung secara bersamaan dengan parade penderitaan rakyat korban bencana alam.


Anwari WMK

SBY dan Bencana Alam

SBY DAN BENCANA ALAM

KESULITAN memahami keberadaan seorang pemimpin bidang pemerintahan adalah tatkala tengah terjadi bencana alam. Ada sebuah kerangka logis-etis yang meniscayakan pemimpin puncak pemerintahan berjibaku dengan rakyat mengatasi bencana alam. Terlebih lagi jika ternyata bencana alam menimbulkan penderitaan terhadap kehidupan ribuan rakyat, maka pemimpin pemerintahan dituntut mampu berdiri di garda depan dalam keseluruhan upaya penanggulangan. Logika ini, sayangnya, tidak berlaku bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada saat bencana alam tengah melanda wilayah Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan DKI Jakarta, Presiden SBY malah sibuk mengurusi perhelatan Partai Demokrat di Bali.

Pada Minggu malam (19 Januari 2014), Presiden SBY bertolak meninggalkan Jakarta menuju Bali untuk keperluan membuka temu kader Partai Demokrat. Di Nusa Dua, Bali, sekitar 4.500 orang pendukung Partai Demokrat berasal dari kawasan Bali dan Nusa Tenggara, mengikuti perhelatan temu kader. Pada acara tersebut, Presiden SBY berpidato dan sekaligus memberikan pengarahan. Dramatisnya laku Sang Presiden mengabaikan bencana alam itu tercermin dari rombongan yang menyertainya ke Pulau Dewata. Sang Presiden didampingi first lady Ani Yudhoyono, menyertakan putranya yang sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhi Baskoro Yudhoyono, diramaikan pula oleh turut sertanya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin.

Kita sepenuhnya sadar, bahwa serangkaian bencana alam yang berkecamuk selama abad XXI kini tak semata dipicu oleh sebab-sebab natural.  Selama abad XX, interaksi manusia dengan alam sepenuhnya bercorak antroposentris. Dahsyatnya ambisi akumulasi kapital, mengondisikan terbentuknya cetak-biru perekonomian yang eksploitatif terhadap keberadaan ekosistem. Inilah tragedi ekosistem yang terus bergulir hingga menerobos spektrum waktu abad XXI kini. Atas dasar itu, sains dan telaah filosofis lalu sampai pada satu titik kesimpulan: Bencana alam kini merupakan respons secara langsung terhadap rangkaian yang tak pernah putus penghancuran ekosistem.

Dengan menyimak konstelasi persoalan tersebut, maka sesungguhnya clear and distinct kedudukan, fungsi dan peran pemerintahan. Kepemimpinan dalam sektor pemerintahan merupakan bagian integral dari solusi kehancuran ekosistem. Cerdas tidaknya kepemimpinan bidang pemerintahan lantas ditakar dengan kesigapan menghadapi bencana alam, serta kuatnya kehendak untuk mengatasinya secara saksama bencana alam. Pembiaran bencana alam, dengan alasan apa pun, merupakan pengingkaran terhadap kerangka logis-etis keberadaan pemerintahan pada abad XXI. Celakanya, pembiaran inilah aura yang melumuri kepemimpinan SBY dalam bidang pemerintahan.

Selama kurang lebih satu dasawarsa berjalan, sebagai bangsa kita disuguhi oleh satu hakikat yang aneh dan janggal berkenaan dengan kepemimpinan pemerintahan. Karakter personal sang pemimpin pemerintahan jauh dari amanat penderitaan rakyat. Sang pemimpin tersebut, SBY, adalah sosok wrong man dalam kancah pemerintahan pada sebuah bangsa multikompleks. Ia menikmati posisinya sebagai presiden, melalui cara penyikapan yang hedonistik, bukan heroistik. Sebagai akibatnya, ia gagal menghayati penderitaan rakyat yang paling mendasar.

Logika sosio-kultural mempertontonkan fakta bahwa Indonesia merupakan sebuah negara-bangsa heterogen dalam berbagai aspek dan dimensi. Terbentuknya kepemimpinan pemerintahan bukan saja mempersyaratkan adanya pemahaman secara mendalam terhadap hetetogenitas itu. Di atas segalanya, sang pemimpin pemerintahan dituntut mampu menjamin keutuhan makna heterogenitas sebagai dasar bagi tegaknya humanitas. Bencana alam merupakan contoh hadirnya kekuatan destruktif yang serta-merta memporak-porandakan humanitas. Tragisnya, SBY gagal mencerna logika sosio-kultural ini.

Menjelang berakhirnya termin waktu pemerintahan SBY pada 2014 ini, kita lantas belajar suatu hal yang sangat penting. Bahwa model kepemimpinan pemerintahan SBY yang aneh dan janggal itu bertitik tolak dari pandangan dunia yang keliru. Karakter personal seorang SBY adalah tipikal pemburu ketenaran, kemasyhuran dan ketersanjungan diri. SBY adalah sosok yang amat sangat menikmati pujian serta peduli terhadap gemuruh aplaus atau tepuk tangan banyak orang. Par excellence, SBY adalah contoh personalitas politik yang sangat mengagungkan dirinya sendirinya.

Kita semua telah menciderai keagungan ahlak tatkala pada 2004 dan 2009 memilih SBY sebagai presiden. Tatkala kita kemudian menghendaki dia mengebrak dengan solusi masalah bencana, agenda yang dilakukan malah pembiaran rakyat tersuruk nestapa bencana alam. Dilitik berdasarkan perspektif politik, dia sosok yang tidak relevan dengan ke-Indonesia-an yang multikompleks, tapi toh kita pilih menduduki kursi kepresidenan. Disimak berdasarkan perspektif sosiologis, dia lebih cocok tampil sebagai paramount di kalangan selibritas yang nir-pertanggung jawaban logis-etik kebangsaaan, tapi toh kita pilih menjadi kepala pemerintahan.

Maka, ke depan, sebuah aksioma politik mutlak diberlakukan dengan kesadaran. Dalam Pemilihan Presiden 2014, jangan pernah lagi memilih sosok politikus yang terpesona pada pengagungan personalitas dirinya. Pilih sosok heroistik-humatistik, yang siap menyuguhkan dirinya sebagai martir pengatasan bencana alam. Siapakah sosok itu? Mari kita cari bersama mulai kini, dengan bencana alam sebagai momentumnya seleksinya.[]


Anwari WMK