KAYA
RAYA BERSAMA KORUPSI
KORUPSI, pada akhirnya, berevolusi menjadi teknikalitas jalan
pintas yang diberlakukan sebagai upaya sengaja percepatan proses akumulasi
harta, dalam jangka waktu super cepat. Karena itu pula, korupsi terkukuhkan
sebagai sebuah metode untuk keperluan memperkaya diri secara lancung. Sedemikian
rupa, korupsi telah bermetamorfosis menjadi “ilmu”. Para pejabat dan politikus
kemaruk harta, berpacu kencang menguasai “ilmu korupsi”. Hasilnya, sungguh
menakjubkan, dan sekaligus luar biasa.
Ihwal korupsi sebagai “ilmu”, tentu multimakna. Bagi para
koruptor, “ilmu korupsi” amat sangat bermartabat untuk dikuasai secara saksama.
Semakin canggih penguasaan “ilmu korupsi”, semakin berbunga-bunga jiwa sang
koruptor. Tapi bagi pejabat dan politikus jujur yang menjunjung tinggi kesucian
jiwa, korupsi adalah cacat serius yang memporak-porandakan keagungan eksistensi
diri. Dari itikad menjaga kesucian jiwa itu, maka penolakan secara telak terhadap
korupsi lantas mengkristal menjadi integritas personal yang bermartabat.
Atas dasar itu, penting disimpulkan bahwa korupsi sebagai
“ilmu” takkan pernah diterima secara universal. Sehingga terbuka luas untuk kemudian
diasumsikan, bahwa di kalangan pejabat dan politikus masih bertahan segelintir
manusia yang menolak secara penuh pilihan hidup koruptif. Walau untuk itu, sang
pejabat dan sang politikus menjadi tidak populer, tersisih, terlecehkan serta
dipandang sebelah mata sebagai manusia sok suci. Ibarat berada di tengah
himpunan orang-orang gila, figur-figur antikorupsi malah dianggap
pribadi-pribadi sinting. Dan sekali lagi, tercipta fron pertarungan antara antagonisme
dan protagonisme, kejahatan melawan kebaikan.
Siapa gerangan yang bakal keluar sebagai pemenang dalam
pertarungan ini? Mungkinkah protagonisme berjaya di atas antagonisme? Ataukah,
sebaliknya?
Paling tidak hingga saat ini, tata kelola negara dan
pemerintahan masih mempertontonkan kejayaan kaum koruptor yang berkibar-kibar
di atas angin. Tarikan dan dorongan untuk melakukan korupsi masih terlampau
kuat mewarnai kesadaran para pejabat dan politikus. Apalagi, pembeberan harta
tersangka korupsi mempertontonkan angka yang begitu fantastik. Dalam contoh
kasus kekayaan harta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, misalnya,
kita menyaksikan betapa sangat menggiurkan pilihan sikap hidup menjadi
koruptor. Dari sepak terjangnya sebagai koruptor, Akil Mochtar diduga sukses
mengakumulasi kekayaan hingga mencapai Rp 200 miliar dalam bentuk rumah,
kendaraan, lahan, surat-surat berharga serta uang yang tersimpan dalam rekening
bank.
"Pencarian jati diri justru lalu bersilang sengkarut dengan penguasaan kekayaan dalam bentuk harta benda. Maka, marilah kembali kepada kesejatian jiwa manusia yang senantiasa bersandar pada keagungan ruhani."
Dahsyatnya lagi, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), angka Rp 200 miliar itu masih tentatif, bersifat sementara. Kesimpulan
lebih lanjut melalui asset tracing justru
memungkinkan untuk mengidentifikasi harta koruptif Akil Mochtar jauh berada di
atas kisaran Rp 200 miliar. Khusus untuk kendaraan bermotor, KPK berhasil
menelisik bahwa Akil Mochtar ternyata memiliki 33 mobil dan 31 sepeda motor. Ini sungguh luar biasa, bilamana
dikomparasikan dengan jutaan penduduk yang tak memiliki satu pun kendaraan
bermotor. Apakah ini tidak patut disebut sebagai sukses spektakuler dalam hal memperkaya
diri sendiri melalui teknikalitas korupsi?
Bagaimana pun, hidup seseorang dipenuhi cacat moral
bilamana merelakan jiwa dan raganya terseret ke dalam arena perburuan kekayaan
melalui praktik korupsi. Bukan saja ini mendedahkan kerugian yang tak kepalang
tanggung dipikul rakyat dan negara. Lebih dari itu, praktik korupsi membunuh
potensiasilitas hakiki yang sesungguhnya inherent
dengan eksistensi diri sang koruptor. Dengan kata lain, korupsi adalah candu
yang menciutkan kemuliaan eksistensi seorang pejabat dan atau politikus. Di
samping merugikan orang banyak, korupsi pun merugikan diri pribadi sang
koruptor.
Maka, “kaya bersama korupsi” kini musti diakui sebagai kenyataan
yang tak terbantahkan. Pengingkaran terhadap kenyataan ini hanya menyudutkan
eradikasi korupsi berpilin-pilin dalam ketidaktuntasan penyelesaian. Tapi
bersamaan dengan itu pula, mutlak diberlakukan pedagogi baru tentang hakikat
diri manusia. Bahwa dalam diri setiap manusia terdapat Cahaya Ilahi yang lebih
dari cukup untuk diperlakukan sebagai faktor pemantik obor kemanusian untuk menerangi
opsi bebas korupsi. Pedagogi dalam konteks ini, mengukuhkan keutuhan Cahaya
Ilahi yang bersemayam dalam jiwa sebagai keagungan tertinggi hayat manusia.
Mungkinkah lalu bangsa ini sepenuhnya mampu mengakhiri
segenap kecenderungan untuk kaya raya bersama korupsi?
Jawaban atas pertanyaan ini niscaya dikembalikan pada
dunia pendidikan. Hingga kini, kelemahan pokok dunia pendidikan terkait erat
dengan cara pandang yang salah terhadap arti personalitas individual dalam
entitas sosial dan budaya. Dunia pendidikan gagal membentuk pemahaman tentang individu
manusia sebagai mahluk unik yang tak ada bandingannya. Keunikan itu terpatri ke
dalam potensialitas spesifik yang tak terbatas. Dari kegagalan dunia pendidikan
ini maka lahir pandangan dunia yang menilai sama sekali tak signifikan potensialitas
individual.
Sebagai akibatnya, pencarian jati diri manusia Indonesia
tidak menukik ke dalam jiwanya. Pencarian jati diri justru lalu bersilang
sengkarut dengan penguasaan kekayaan dalam bentuk harta benda. Maka, marilah
kembali kepada kesejatian jiwa manusia yang senantiasa bersandar pada keagungan
ruhani. Atas dasar ini, dunia pendidikan mutlak direhabilitasi demi mengakhiri
orientasi kaya raya bersama korupsi.[]
Anwari WMK
No comments:
Post a Comment