Tuesday, January 21, 2014

Kaya Raya Bersama Korupsi

KAYA RAYA BERSAMA KORUPSI

KORUPSI, pada akhirnya, berevolusi menjadi teknikalitas jalan pintas yang diberlakukan sebagai upaya sengaja percepatan proses akumulasi harta, dalam jangka waktu super cepat. Karena itu pula, korupsi terkukuhkan sebagai sebuah metode untuk keperluan memperkaya diri secara lancung. Sedemikian rupa, korupsi telah bermetamorfosis menjadi “ilmu”. Para pejabat dan politikus kemaruk harta, berpacu kencang menguasai “ilmu korupsi”. Hasilnya, sungguh menakjubkan, dan sekaligus luar biasa.

Ihwal korupsi sebagai “ilmu”, tentu multimakna. Bagi para koruptor, “ilmu korupsi” amat sangat bermartabat untuk dikuasai secara saksama. Semakin canggih penguasaan “ilmu korupsi”, semakin berbunga-bunga jiwa sang koruptor. Tapi bagi pejabat dan politikus jujur yang menjunjung tinggi kesucian jiwa, korupsi adalah cacat serius yang memporak-porandakan keagungan eksistensi diri. Dari itikad menjaga kesucian jiwa itu, maka penolakan secara telak terhadap korupsi lantas mengkristal menjadi integritas personal yang bermartabat.

Atas dasar itu, penting disimpulkan bahwa korupsi sebagai “ilmu” takkan pernah diterima secara universal. Sehingga terbuka luas untuk kemudian diasumsikan, bahwa di kalangan pejabat dan politikus masih bertahan segelintir manusia yang menolak secara penuh pilihan hidup koruptif. Walau untuk itu, sang pejabat dan sang politikus menjadi tidak populer, tersisih, terlecehkan serta dipandang sebelah mata sebagai manusia sok suci. Ibarat berada di tengah himpunan orang-orang gila, figur-figur antikorupsi malah dianggap pribadi-pribadi sinting. Dan sekali lagi, tercipta fron pertarungan antara antagonisme dan protagonisme, kejahatan melawan kebaikan.

Siapa gerangan yang bakal keluar sebagai pemenang dalam pertarungan ini? Mungkinkah protagonisme berjaya di atas antagonisme? Ataukah, sebaliknya?

Paling tidak hingga saat ini, tata kelola negara dan pemerintahan masih mempertontonkan kejayaan kaum koruptor yang berkibar-kibar di atas angin. Tarikan dan dorongan untuk melakukan korupsi masih terlampau kuat mewarnai kesadaran para pejabat dan politikus. Apalagi, pembeberan harta tersangka korupsi mempertontonkan angka yang begitu fantastik. Dalam contoh kasus kekayaan harta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, misalnya, kita menyaksikan betapa sangat menggiurkan pilihan sikap hidup menjadi koruptor. Dari sepak terjangnya sebagai koruptor, Akil Mochtar diduga sukses mengakumulasi kekayaan hingga mencapai Rp 200 miliar dalam bentuk rumah, kendaraan, lahan, surat-surat berharga serta uang yang tersimpan dalam rekening bank.

"Pencarian jati diri justru lalu bersilang sengkarut dengan penguasaan kekayaan dalam bentuk harta benda. Maka, marilah kembali kepada kesejatian jiwa manusia yang senantiasa bersandar pada keagungan ruhani."

Dahsyatnya lagi, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angka Rp 200 miliar itu masih tentatif, bersifat sementara. Kesimpulan lebih lanjut melalui asset tracing justru memungkinkan untuk mengidentifikasi harta koruptif Akil Mochtar jauh berada di atas kisaran Rp 200 miliar. Khusus untuk kendaraan bermotor, KPK berhasil menelisik bahwa Akil Mochtar ternyata memiliki 33 mobil dan 31 sepeda motor.  Ini sungguh luar biasa, bilamana dikomparasikan dengan jutaan penduduk yang tak memiliki satu pun kendaraan bermotor. Apakah ini tidak patut disebut sebagai sukses spektakuler dalam hal memperkaya diri sendiri melalui teknikalitas korupsi?

Bagaimana pun, hidup seseorang dipenuhi cacat moral bilamana merelakan jiwa dan raganya terseret ke dalam arena perburuan kekayaan melalui praktik korupsi. Bukan saja ini mendedahkan kerugian yang tak kepalang tanggung dipikul rakyat dan negara. Lebih dari itu, praktik korupsi membunuh potensiasilitas hakiki yang sesungguhnya inherent dengan eksistensi diri sang koruptor. Dengan kata lain, korupsi adalah candu yang menciutkan kemuliaan eksistensi seorang pejabat dan atau politikus. Di samping merugikan orang banyak, korupsi pun merugikan diri pribadi sang koruptor.

Maka, “kaya bersama korupsi” kini musti diakui sebagai kenyataan yang tak terbantahkan. Pengingkaran terhadap kenyataan ini hanya menyudutkan eradikasi korupsi berpilin-pilin dalam ketidaktuntasan penyelesaian. Tapi bersamaan dengan itu pula, mutlak diberlakukan pedagogi baru tentang hakikat diri manusia. Bahwa dalam diri setiap manusia terdapat Cahaya Ilahi yang lebih dari cukup untuk diperlakukan sebagai faktor pemantik obor kemanusian untuk menerangi opsi bebas korupsi. Pedagogi dalam konteks ini, mengukuhkan keutuhan Cahaya Ilahi yang bersemayam dalam jiwa sebagai keagungan tertinggi hayat manusia.

Mungkinkah lalu bangsa ini sepenuhnya mampu mengakhiri segenap kecenderungan untuk kaya raya bersama korupsi?

Jawaban atas pertanyaan ini niscaya dikembalikan pada dunia pendidikan. Hingga kini, kelemahan pokok dunia pendidikan terkait erat dengan cara pandang yang salah terhadap arti personalitas individual dalam entitas sosial dan budaya. Dunia pendidikan gagal membentuk pemahaman tentang individu manusia sebagai mahluk unik yang tak ada bandingannya. Keunikan itu terpatri ke dalam potensialitas spesifik yang tak terbatas. Dari kegagalan dunia pendidikan ini maka lahir pandangan dunia yang menilai sama sekali tak signifikan potensialitas individual.

Sebagai akibatnya, pencarian jati diri manusia Indonesia tidak menukik ke dalam jiwanya. Pencarian jati diri justru lalu bersilang sengkarut dengan penguasaan kekayaan dalam bentuk harta benda. Maka, marilah kembali kepada kesejatian jiwa manusia yang senantiasa bersandar pada keagungan ruhani. Atas dasar ini, dunia pendidikan mutlak direhabilitasi demi mengakhiri orientasi kaya raya bersama korupsi.[]


Anwari WMK

No comments:

Post a Comment