JOKOWI VERSUS DPRD
PESONA Gubernur Joko Widodo (Jokowi) di hadapan masyarakat Jakarta, ternyata hanyalah satu hal. Sebab kebencian pihak DPRD terhadap sosok Jokowi adalah hal lain. Dengan keseriusannya memimpin pemerintahan DKI Jakarta, masyarakat Jakarta antusias menerima keberadaan Jokowi. Bahkan, antusiasme terhadap ketokohan Jokowi beresonansi ke kota-kota lain di luar Jakarta. Tapi DPRD DKI Jakarta, memandang Jokowi sebagai lawan yang musti ditundukkan, dilumpuhkan, dan dipunahkan.
Fakta tentang kebencian DPRD terhadap Jokowi tercermin pada molornya pengesahan RAPBD menjadi APBD. Pada Oktober 2013, Jokowi dan jajarannya dalam lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menyerahkan dokumen RAPBD 2014. DPRD berjanji, pengesahan APBD dilakukan pada 30 November 2013. Pengesahan gagal dikakukan, karena DPRD kembali mengumbar janji akan mengesahkan APBD 2014 pada 27 Desember 2013. Lagi-lagi, janji itu tercederai, dan pengesahan dicanangkan ulang pada 22 Januari 2014.
Apa yang kemudian terjadi? Pada 22 Januari 2014, atmosfer seantero Jakarta masih dalam suasana terlanda banjir. Bencana alam ini pula yang lantas dijadikan dalih oleh pihak DPRD untuk menunda kembali pengesahan APBD. Sehingga, terus molornya pengesahan APBD Ini mirip pertunjukan opera sabun, tak jelas kapan tamatnya. Tak pelak lagi, inilah kebencian terhadap sosok Jokowi, kebencian hasil rekayasa politik kalangan parlemen di Kebon Sirih.
Kita mafhum, bahwa dalam sistem politik Indonesia kontemporer, parlemen di berbagai tingkatan berkuasa luas atas penentuan budget demi menjamin kontinuitas fungsi organisasi pemerintahan selama satu tahun ke depan. Anggaran yang disusun berdasarkan rancang bangun jajaran pemerintah hanya bisa diimplementasikan dengan syarat. Syarat dimaksud adalah pengesahan yang diberikan kalangan parlemen. Tentu saja, sebelum pengesahan itu diberikan, parlemen melakukan sejumlah koreksi atau perbaikan. Dengan demikan berarti, kuasa anggaran badan legislatif mendeterminasi keberlanjutan eksistensi badan eksekutif.
Masalahnya, tak setiap perpolitikan yang berdialektika di kelembagaan parlemen seutuhnya obyektif, yaitu diberlakukan sebagai kelanjutan logis kehendak rakyat. Sudah menjadi rahasia umum, tata kelola kuasa legislatif acapkali terdistorsi oleh kepentingan subyektif anggota parlemen, sehingga malah memarjinalisasi aspirasi rakyat. Dalam contoh kasus DPRD DKI Jakarta, kita tak menemukan argumentasi logis, mengapa pengesahan APBD terus molor. Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan sebatas mampu berucap, bahwa tidak perlu pengesahan APBD dilakukan secara terburu-buru, semua proses pembahasan harus dilakukan dengan baik. Alasannya, "Untuk mencegah adanya dana-dana siluman."
Anehnya, apa yang dimaksud dengan "dana-dana siluman", hingga kini tidaklah jelas deskripsinya. Apakah Jokowi seorang birokrat korup yang begitu kemaruk menyelewengkan dana publik, sampai saat ini pun tidaklah konkret penjelasannya. Jokowi yang serius menyelesaikan problematika riil masyarakat Jakarta itu malah diopinikan lihai menilap dana publik. Namun sebaliknya dalam kancah publik, terus tertundanya pengesahan RAPBD menjadi APBD malah memunculkan antipati luas terhadap DPRD. Bukan saja kebencian DPRD terhadap sosok Jokowi tampak kian terang-benderang, lebih dari itu DPRD mulai dipersepsi publik melalui media sosial sebagai himpunan kaum avonturir.
Sikap DPRD memolorkan pengesahan anggaran patut diapresiasi bilamana sang gubernur memang dikenal luas sebagai sosok politikus korup. Penelisikan kalangan legislatif berada pada titik yang sangat urgen jika memang demikian kenyataannya. Faktualitasnya justru tidaklah demikian. Rekam jejak Jokowi sebagai birokrat, malah dikenal luas sebagai pemimpin pemerintahan yang lurus, dan juga dikenal luas merakyat, sederhana dan apa adanya. Maka, tak berlebihan jika disimpulkan, bahwa apa yang kini sedang dipertontonkan kalangan DPRD DKI Jakarta tak lebih dan tak kurang hanyalah logika instrumental belaka.
Sampai kapan pun, dalam kerangka sistem politik demokratis, kekuasaan legislatif berada dalam posisi terhormat. Itu karena, kuasa legislatif memiliki kejelasan filosofi politik sebagai the first branch of government. Legislatif menentukan corak pemerintahan yang sedang dan akan berjalan. Sebagai representasi rakyat, legislatif merupakan sumber kecemerlangan politik yang digdaya mengarahkan gerak dinamik kuasa eksekutif agar sepenuhnya relevan dengan aspirasi rakyat. Tapi untuk itu, legislatif diniscayakan bersih dari anasir-anasir politikus culas yang super egoistik.
Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap anggota DPRD DKI Jakarta kini, pesan pokok artikel pendek ini adalah himbauan terhadap publik Jakarta. Mari kita simak secara kritis keculasan yang endap di balik molornya pengesahan RAPBD menjadi APBD. Jika keculasan itu kian berlarut serta melonjak melampaui batas, maka relevan bagi publik Jakarta untuk kemudian menggeruduk DPRD dengan protes massal. Jangan biarkan kelembagaan demokratis DPRD dibajak oleh keculasan kaum politikus yang bangga mengibarkan panji-panji kedunguan. Bukankah kedunguan semacam itulah yang bakal menyeret pemerintahan DKI Jakarta ke dalam fase shut down?[]
Anwari WMK
Redaksional:
* Kontak (Telp Seluler): 082113965682
* Kontak (E-mail): anwariwmk2010@gmail.com
* Donasi: 0840411109 (Rek BCA)
No comments:
Post a Comment