Tuesday, January 28, 2014

Kaum Marginal Antikorupsi

KAUM MARGINAL ANTIKORUPSI

HINGGA saat ini, isu pemberantasan korupsi berhamburan di ruang publik. Media massa dan media sosial tak pernah kering kerontang dari isu pemberantasan korupsi. Terlebih lagi tatkala muncul nama-nama beken selebritas politik yang ditetapkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai tersangka, maka semakin tak ada habisnya perguliran isu korupsi. Tapi penting pula dicatat, bahwa para penyuara pemberantasan korupsi di ruang-ruang publik sesungguhnya adalah selebritas dalam wujudnya yang lain. Pada derajat tertentu, terselip ambisi kuasa dan tersembul kehendak untuk populer di balik senarai pernyataan mereka tentang eradikasi korupsi.

Pertanyaan hepotetik yang lantas menarik dilontarkan: apa dan bagaimana persepsi masyarakat umum terhadap korupsi? Sebagai elemen yang tak menguasai ruang publik melalui hegemoni wacana di atas hamparan informasi media massa, mungkinkah persepsi masyarakat umum itu bertitik tolak dari kebeningan suara hati nurani?

Bila kita kini masuk ke zona-zona kehidupan kaum marginal atau masuk ke dalam ranah masyarakat lapis bawah pada berbagai kota di berbagai penjuru Tanah Air, maka sesungguhnya kita diperhadapkan dengan suara-suara kritis dalam bentuknya yang lain. Jika para selebritas pemberantasan korupsi di level nasional selalu berbicara tentang efek jera, tidak demikian halnya dengan suara masyarakat lapis bawah perkotaan. Tukang ojek, penjual sayur, pedagang rokok, penambal ban, pengamen dan lain-lain memiliki perspektif spesifik berkenaan dengan eradikasi korupsi, berbeda dengan perspektif selebritas gerakan antikorupsi di Jakarta.

Kaum marginal perkotaan merasakan langsung dampak kecamuk korupsi. Individualitas mereka diperhadapkan dengan harga sembako mahal, fasilitas sosial amburadul, pelayanan umum tak manusiawi, serta dramatisnya perapuhan infrastruktur. Oleh kaum marginal perkotaan, semua itu dimengerti sebagai akibat logis dari kecamuk korupsi. Bersamaan dengan itu, aktor penggerak kecamuk korupsi yang mereka pahami mencakup kaum politikus, pejabat negara, dan aparatur pemerintahan. Dahsyatnya kebencian kaum marginal ini terhadap koruptor tak berkorelasi langsung dengan persoalan efek jera, tapi lebih bertautan erat dengan perjuangan hidup secara eksistensial agar tak terus-menerus marginal dalam jangka panjang.

Pada titik persoalan ini kita lalu mengidentifikasi timbulnya dua corak respons terhadap kecamuk korupsi. Pertama, respons dari kaum selebritas eradikasi korupsi di Jakarta. Mereka senantiasa lantang berbicara ihwal penegakan hukum melalui upaya penegasan efek jera terhadap kalangan koruptor. Pemberantasan korupsi dalam konteks ini terskenariokan sebagai pertarungan yang bersifat ofensif, semata berlandaskan logika dan kekuatan hukum. Sebagai konsekuensinya, dendam dan kebencian turut mewarnai upaya eradikasi korupsi.

Kedua, respons kaum marginal perkotaan terhadap patologi korupsi bertali-temali dengan punahnya kedaulatan mereka dalam kedudukannya sebagai rakyat. Tatkala kecamuk korupsi kemudian dikait-hubungkan dengan kemerdekaan, maka mereka lalu mempersoalkan secara kritis: masih adakah kemerdekaan. Korupsi telah sedemikian rupa memporak-porandakan kesadaran tentang Indonesia sebagai bangsa merdeka. Kecamuk korupsi di kalangan politikus, pejabat negara dan aparatur pemerintahan dengan sangat telak meruntuhkan imajinasi kaum marjinal tentang martabat kemerdekaan dalam pergumulan hidup masyarakat lapis bawah perkotaan. Dalam irama hidup sehari-hari, dampak buruk korupsi dirasakan sebagai penghalang bagi aktualisasi pengayoman negara terhadap rakyat.

Sangat bisa dimengerti jika pada akhirnya muncul penyikapan yang lebih sublimatif di kalangan masyarakat lapis bawah perkotaan. Pemberantasan korupsi tidak melulu dipahami terkait dengan teknikalitas hukum. Lebih dari itu, hal mendasar yang dikehendaki adalah pemberantasan korupsi sebagai prasyarat mutlak bebas dari realitas hidup marginal. Bahwa secara prinsip, bangsa ini niscaya berjaya tanpa sengkarut korupsi. Aktualisasi seluruh potensi yang inherent dengan keberadaan bangsa ini justru mempersyaratkan berlangsungnya pembersihan jati diri ke-Indonesia-an dari anasir korupsi.

Di kedai-kedia kopi sederhana, kaum marginal perkotaan mempertontonkan kejelasan narasi saat mengekspresikan perlawanan terhadap korupsi. Inilah suatu bentuk perlawanan yang disertai oleh ketegasan sikap terhadap kedaulatan kaum marginal sebagai rakyat. Jika ditanya ihwal perlakuan semestinya terhadap koruptor, maka jawaban kaum marginal perkotaan itu melampaui kerangka legal formal sistem hukum pemberantasan korupsi. Mereka dengan tegas meminta koruptor dieksekusi mati atau dihukum seumur hidup atau dimiskinkan melalui penyitaan harta benda. Tiga macam permintaan ini merupakan opsi logis yang dimengerti secara utuh sebagai suatu bentuk kepatutan hidup berbangsa dan bernegara tanpa korupsi.

Seiring dengan kian maraknya pemberitaan tentang pemilihan presiden tahun 2014, maka semakin jelas aspirasi pemberantasan korupsi yang disuarakan masyarakat lapis bawah perkotaan. Pada satu sisi, presiden terpilih diniscayakan berpegang teguh pada prioritas realisasi agenda pemberantasan korupsi. Pada lain sisi, pencegahan korupsi mutlak digebrakkan melalui partai politik.

Jika presiden terpilih ternyata setengah hati memberantas korupsi dan bilamana partai-partai politik terus bertahan sebagai sarang koruptor, maka kaum marginal dalam strata lapis bawah perkotaan menyimpulkan, bahwa Indonesia bakal terus terjerembab ke dalam pusaran korupsi. Dan tatkala pusaran korupsi membesar sebagai lubang hitam kejumudan berbangsa dan bernegara, maka kaum marginal itu pula yang menanggung dampak buruknya.[]

Anwari WMK

REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)

KONTAK
* Telp: 082113965682
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com

DONASI
* Rek BCA: 0840411109

No comments:

Post a Comment