Wednesday, March 5, 2014
Martabat Negeri Agraris
Tuesday, February 18, 2014
Mandulnya Pemerintah Pusat
MANDULNYA PEMERINTAH PUSAT
DARI hulu hingga hilir, pemerintahan adalah satu kesatuan makna yang niscaya utuh. Ibarat tubuh seorang manusia, setiap rincian dalam jagat pemerintahan harus saling terkait satu sama lain membentuk susunan yang koheren. Adanya berbagai aspek dalam pemerintahan mutlak di kelola secara komprehensif. Timbulnya nomenklatur “pemerintah pusat” dan “pemerintah daerah” hanyalah sekadar kategori untuk memudahkan pengertian saat menganalisis kompleksitas tata kelola kekuasaan politik. Tapi sayangnya, prinsip ini mandek, tidak berjalan efektif sebagaimana mestinya.
Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa instansi demi instansi dalam tubuh pemerintahan berada dalam situasi centang perenang. Kebijakan pada satu instansi, bertubrukan dengan kebijakan instansi lain. Bahkan acapkali terjadi, tubrukan itu berubah bentuk menjadi perang kepentingan memperebutkan anggaran. Kecentang-peranangan inilah yang menjadi salah satu sebab tidak beresnya pemerintahan di Indonesia dalam jangka waktu panjang hingga kini. Sangat bisa dimengerti pada akhirnya, mengapa “Rakor” alias “Rapat Koordinasi” merupakan penanda timbulnya jalan buntu akibat tak adanya rajutan keterjalinan secara utuh menyeluruh elemen-elemen pemerintahan di negeri ini.
Jika seluruh persoalan di seputar centang perenang itu disimpulkan, maka rakyat negeri ini sesungguhnya terus-menerus diperhadapkan dengan mandulnya pemerintah pusat. Mengingat jejaring pemerintahan terurai sebar ke seantero Nusantara, pemerintah pusatlah faktor penentu keutuhannya. Pemerintah pusat itulah yang paling otoritatif merajut jalinan dan ketersambungan seluruh pemerintahan se-Nusantara. Tragisnya, pemerintah pusat malah mandul.
Fakta tentang mandulnya pemerintah pusat itu tampak mencolok pada kegagapan presiden dan kalangan menteri mengatasi urbanisasi, banjir dan kemacetan lalu lintas yang mengharu-biru kawasan megapolitan, seperti Jakarta dan sekitarnya. Meskipun terpampang jelas di depan mata, pemerintah pusat kosong dari solusi masalah. Baik Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maupun Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno bersuara sama tentang keberadaan pemerintah pusat: menghambat penyelesaian masalah di berbagai daerah. Dalam perspektif pemerintah daerah, pemerintah pusat berada dalam situasi ketiadaan eksistensi.
Sekali pun tampak gagah di ruang publik, pemerintah pusat ternyata kerdil. Kebesarannya laksana bangunan rumah kertas. Para pihak pengendali pemerintah pusat memang mencuat sebagai pesohor politik di tingkat nasional. Tapi aksi birokratik mereka tak memiliki kejelasan resonansi dengan besarnya kebutuhan pemecahan masalah riil di daerah. Untuk sekadar mencetuskan inspirasi dan motivasi, pemerintah pusat majal tiada tara.
Menurut Basuki Tjahaja Purnama, pemerintah pusat sulit bersinergi dengan pemerintah daerah, sehingga penuntasan masalah terhambat rumitnya birokrasi. Misalnya, saat Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta hendak membangun sodetan agar air Sungai Cisadane mengalir ke Jakarta, ternyata pemerintah pusat tak mengeluarkan ijin. Bahkan dengan anggaran yang disediakan sendiri tanpa kontribusi pendanaan pemerintah pusat, ijin itu pun tak pernah keluar. Menurut Rano Karno, aturan pemerintah pusat menghambat pembangunan dan pemeliharaan aset di daerah. Banyaknya jumlah situ dan waduk di Provinsi Banten, justru mengelolaannya terhambat oleh kewenangan pemerintah pusat.
Pernyataan dua Wakil Gubernur itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi I DPD-RI, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014.
Tentu saja, keluh kesah terhadap keberadaan pemerintah pusat bukanlah perkara baru. Inilah masalah lawas yang tak terkoreksikan hingga hari ini. Pemerintah pusat bergeming dengan kejumudannya. Dari sejak Indonesia berada di bawah kendali sistem politik otoriter hingga kemudian bergeser terkelola berlandaskan sistem politik demokratis, pemerintah pusat memang demikian buruk keadaannya. Pemerintah pusat mematung dan membatu dengan kemandulannya.
Keadaan ini tak mungkin dibiarkan berlarut-larut. Rakyat negeri ini musti berani memancang sebuah tekad besar mengoreksi eksistensi pemerintah pusat. Sangat tepat jika rakyat negeri ini memberikan respons lugas, kritis dan elegan demi mengembalikan keberadaan pemerintah pusat pada posisinya yang azali, sebagai sumber kemaslahatan nasional. Opsi logisnya adalah mengartikulasi tuntutan revitalisasi keberadaan pemerintah pusat, dengan substansi sebagai berikut.
Pertama, pemerintah pusat diselamatkan dari kemerosotan sebagai struktur tanpa makna di bawah kendali politikus busuk tanpa visi kebangsaan. Kedua, diberlakukan garis vertikal pelayanan publik, di mana pemerintah pusat melayani pemerintahan provinsi, pemerintahan provinsi pelayani pemerintahan kabupaten/kota, dan seterusnya hingga seluruh lini pemerintahan level bawah bersentuhan dengan pelayanan publik secara bermartabat. Ketiga, pemerintah pusat dibersihkan dari figur-figur politikus korup yang lebih mengagungkan gengsi ketimbang prestasi, dan yang hanya memandang rakyat sebagai pelengkap penderita jejaring kekuasaan politik.
Kini, kita berada dalam fase time of no return untuk merevitalisasi keberadaan pemerintah pusat. Jika revitalisasi gagal diwujudkan, maka terus-menerus kita diperhadapkan dengan mandulnya pemerintah pusat.[]
Anwari WMK
REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)
KONTAK
* Telp Seluler: 082113965682, 081808933018
* Email: anwariwmk2010@gmail.com
DONASI
* Rekening BCA: 0840411109
Demokrasi yang Feodalistik
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)
KONTAK
* Telp: 082113965682, 081808933018
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com
DONASI
* Rek BCA: 0840411109
Wednesday, February 12, 2014
Revolusi Korupsi di Indonesia
REVOLUSI KORUPSI DI INDONESIA
DALAM lingkup pemerintahan, atau dalam spektrum kekusaan eksekutif, korupsi mencuat secara revolusioner. Rilis informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir saja, KPK menangani 290 kasus korupsi kalangan eksekutif pemerintahan. Mereka yang tersangkut kasus korupsi itu adalah para pejabat di daerah. Secara keseluruhan, para koruptor tersebut mencakup gubernur (20 orang), wakil gubernur (7 orang), bupati (156 orang), wakil bupati (46 orang), wali kota (41 orang), dan wakil wali kota (20 orang).
Jika diprosentasekan, maka pelaku korupsi dalam kategori pejabat eksekutif didominasi kalangan bupati (53,79%). Berturut-urut kemudian, wakil bupati (15,86%), wali kota (14,14%), gubernur (6,90%), wakil wali kota (6,90%), dan wakil gubernur (2,41%). Rilis informasi ini disampaikan oleh Anto Ikajayadi, Deputi Pencegahan Korupsi, KPK. Dengan rilis ini pula terbukti, betapa sesungguhnya jabatan eksekutif pemerintahan sangatlah rentan terporak-poranda oleh rangsakan korupsi, penyakit kebangsaan yang terus berkecamuk tanpa henti di negeri ini. Bahkan, data ini dapat pula ditafsirkan sebagai faktualitas keberadaan lembaga eksekutif yang berlepotan korupsi.
Pertanyaannya kemudian, mungkinkah revolusi korupsi ini dapat distop? Bukankah bila korupsi kalangan eksekutif pemerintahan berhasil dihentikan berarti dengan sendirinya terbuka kemungkinan untuk mereduksi totalitas korupsi secara signifikan? Ataukah, korupsi kalangan eksekutif itu terlanjur berfungsi sebagai minyak pelumas penjamin berputarnya roda pemerintahan? Pemerintahan model apa yang sesungguhnya niscaya diwujudkan kini agar negeri ini sepenuhnya bebas korupsi? Kapan hadir aparatur pemerintahan yang bersih total dari korupsi?
Sesungguhnya, korupsi merupakan isu pokok dalam gelombang reformasi politik di tingkat nasional pada penghujung dekade 1990-an. Pada saat itu, pembersihan Indonesia dari anasir korupsi dieksplisitkan sebagai keniscayaan sejarah untuk keperluan penyelamatan eksistensi bangsa Indonesia dalam jangka panjang. Untuk tujuan mulia tersebut, otonomi dalam tata kelola pemerintahan di daerah dikonsensuskan sebagai prasyarat yang mutlak dipenuhi dengan segera. Bertitik tolak dari otonomi itu pula, lantas diberlakukan skema politik baru: pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun tragisnya, reformasi politik ke arah ini malah terdedahkan sebagai skenario distribusi kekuasaan karut-marut, ditandai oleh timbulnya revolusi korupsi yang menohok langsung jantung jejaring pemerintahan di daerah.
Bercermin pada revolusi korupsi ini, maka lebih dari cukup untuk kemudian menyimpulkan, bahwa reformasi politik kebangsaan sesungguhnya terbentur jalan buntu. Jika kemudian revolusi korupsi ini berkelanjutan, dengan sendirinya reformasi politik patut dan layak untuk dinyatakan gagal mewujudkan cita-cita luhurnya. Reformasi politik hanya indah di pelataran retorika, tapi dalam realitasnya tergerus oleh perilaku korup kalangan pejabat di daerah. Purifikasi kebangsaan dari “bid’ah” korupsi tak dapat dihentakkan dan mustahil didentumkan dari daerah. Pada keseluruhan dinamika politik, purifikasi pemerintahan dari anasir korupsi tak dapat diharapkan bermula atau mengambil titik tolak dari daerah.
Dengan terus berkecamuknya korupsi di daerah, bangsa ini semakin tak dapat menghindar dari bolduser banalitas politik. Sedemikian rupa, politik terpelanting jauh menjadi keburukan yang begitu kasat mata. Tersebab korupsi, politik dalam arena pemerintahan tak lebih dan tak kurang hanyalah teknikalitas kekuasaan di tangan sekelompok kecil orang. Kekuasaan segelintir orang itu tak pernah efektif menyuguhkan suatu model praksis pelayanan publik yang bertakzim pada keadilan sosial. Kepemimpinan pemerintahan di daearah justru malah kian gagap merumuskan secara hakiki keadilan sosial yang terintegrasi dengan dinamika pelayanan publik.
Sungguh pun demikian, realitas kelam ini tidak hadir secara serta-merta. Semuanya bersilang sengkarut dengan reformasi politik di tingkat nasional. Tatkala reformasi politik bergulir kencang pada penghujung dekade 1990-an, tak tersedia kejelasan konsepsi tentang makna hakiki manusia, penggerak sistem kekuasaan demokratis. Reformasi politik terlampau jauh mementingkan dan mengagungkan tegaknya sistem demokrasi, tapi abai terhadap makna keagungan jiwa manusia pengendali sistem kekuasaan demokratis. Sebagai akibatnya, terbentuknya sistem kekuasaan demokratis tak berbanding lurus dengan hadirnya politikus-politikus berkeluhuran jiwa negarawan.
Dengan cetak-biru (blue-print) apapun, sistem hanyalah perangkat keras kehidupan. Tak lebih dan tak kurang. Artinya, keberadaan sebuah sistem senantiasa mempersyaratkan ketersediaan perangkat lunak: keluhuran jiwa manusia. Sistem yang tersusun rapih sekali pun, hanya sebatas mampu mencetuskan totalitarianisme kehidupan, jika implementasinya malah mempersempit kesempatan di kalangan politikus untuk melakukan kontemplasi diri secara kritis. Ternyata, munculnya figur-figur baru dalam kancah perpolitikan Indonesia kontemporer tak dilengkapi oleh atmosfer kontemplasi diri secara kritis. Figur-figur yang kosong dari karakter patriotisme-kebangsaan lalu serta-merta menilai dirinya sendiri layak mengendalikan dan atau menentukan jalannya pemerintahan.
Mengapa timbul revolusi korupsi? Jawabannya jelas dan tegas. Itu karena, reformasi politik tak memiliki kejelasan filosofi tentang keagungan jiwa manusia yang secara prisip bercorak Ilahiah. Melalui panggung reformasi politik, bangsa ini terlampau jauh memaknai sistem sebagai faktor yang lebih fundamental ketimbang jiwa manusia yang Ilahiah.[]
Anwari WMK
REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)
KONTAK
* Telp: 082113965682, 081808933018
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com
DONASI
* Rek BCA: 0840411109
Tuesday, February 4, 2014
Tarian Tango Lembaga Survei
TARIAN TANGO LEMBAGA SURVEI
DEMOKRASI multipartai telah sedemikian rupa mengondisikan publik berhadapan secara langsung dengan opsi politik beragam. Di tengah banyaknya pilihan, publik lalu membutuhkan referensi, partai politik mana yang patut dipilih serta layak didukung dalam proses pemilihan umum. Dalam situasi seperti inilah, lembaga-lembaga survei politik tampil ke depan. Lembaga-lembaga survei politik itulah yang lantas merilis tingkat elektabilitas partai-partai politik, dalam bentuk ranking atau peringkat. Tapi sayangnya, dalam perkembangan selanjutnya, lembaga-lembaga survei politik tak sepenuhnya netral dan obyektif.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita menyaksikan implikasi rilis survei-survei politik. Bahwa masyarakat tanpa opsi politik (swing voters) cenderung menjatuhkan pilihan pada partai dan kandidat yang ditahbiskan menduduki ranking tertinggi elektabilitas, persis sebagaimana tertera dalam rilis survei-survei politik. Dalam realitas hidup kolektif, survei-survei politik sukses memancing munculnya naluri kerumunan (herb instinct). Dengan demikian, rilis survei-survei politik digdaya menggiring opini publik pada satu opsi politik dalam proses pemilihan umum. Keadaan inilah yang memunculnya godaan untuk memanipulasi angka-angka dalam rilis survei-survei politik.
Tentu saja, lembaga-lembaga survei politik mengelak segala macam tudingan berkenaan dengan menguapnya netralitas dan obyektivitas. Namun sejauh itu pula, semakin kentara punahnya netralitas dan obyektivitas. Kesimpulan sebuah lembaga survei bahwa Joko Widodo alias Jokowi hanyalah calon presiden wacana, telah menyentak kesadaran publik. Betapa kesimpulan semacam itu kontras dengan kesadaran yang bergelayut dalam benak publik berkenaan dengan luasnya kehendak agar Jokowi menduduki jabatan presiden untuk kurun waktu 2014-2019. Dalam talk news radio-radio berita pun publik kian masif mengekspresikan ketidakpercayan kepada lembaga-lembaga survei politik.
Kini, publik kian disadarkan, betapa krusialnya netralitas dan obyektivitas lembaga-lembaga survei politik. Setelah muncul sejumlah pengakuan bahwa lembaga-lembaga survei politik ternyata membentuk konsultan-konsultan politik, semakin tak terelakkan timbulnya kesimpulan punahnya netralitas dan obyektivitas. Dengan membentuk sekoci konsultan politik, maka mau tak mau lembaga-lembaga survei politik dituntut mampu memenangkan partai dan kandidat yang dilayani. Lembaga-lembaga survei politik, bagaimana pun, sulit menghindar dari tendensi memanfaatkan temuan-temuan survei untuk mendukung sukses sekoci konsultan politik. Bahkan, dalam pengucapan yang sarkastik dapatlah dikatakan bahwa konsultan politik dibentuk sebagai strategi lembaga-lembaga survei politik menghamba kepada partai politik dan kandidat.
Bilamana ditilik berdasarkan perspektif sosiologis, lembaga-lembaga survei politik sesungguhnya digdaya memanfaatkan model pilihan politik masyarakat taklid. Jujur musti diakui, publik di negeri ini masih tergagap-gagap saat harus menjatuhkan opsi politik dengan bobot pertanggung jawaban peradaban. Kritisisme yang dibangun belum utuh menyeluruh berlandaskan alasan-alasan rasional-argumentatif. Bagaimana pun, publik negeri ini belum tuntas menapaki fase post-reading society, namun serta-merta terkepung oleh kehadiran televisi yang mengukuhkan kultur lisan. Inilah sebuah keadaan yang memungkinkan munculnya hasrat menjatuhkan opsi politik tanpa ketajaman referensi.
Semestinya, lembaga survei membawa serta terobosan baru. Rilis yang dihablurkan ke ruang publik sungguh-sungguh menjunjung tinggi kejujuran, netralitas dan obyektivitas, bukan hasil tawar-menawar yang komersialistik. Sehingga, hasil-hasil survei yang disebar luaskan benar-benar diperlakukan publik sebagai referensi dalam maknanya yang hakiki, tanpa dikotori tipu muslihat. Ternyata, rilis hasil-hasil survei diskenariokan untuk menaklukkan opsi publik agar berada dalam tataran rasional semu. Elektabilitas hasil otak-atik komersialisasi lembaga-lembaga survei lalu berfungsi sebagai pedoman yang tidak valid, tidak sahih, serta kosong dari kebenaran.
Dalam contoh kasus rilis terbaru Lingkaran Survei Indonesia (2 Februari 2014), timbul sejumlah kontroversi. Elektabilitas Golkar disimpulkan bertengger pada peringkat tertinggi: 18,3%. Kesimpulan lembaga-lembaga survei politik yang lain justru memosisikan PDI-P pada peringkat elektabilitas tertinggi. Hal yang juga mengejutkan dengan tanda tanya besar adalah posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang disimpulkan gagal menggapai ambang batas parlemen 3,5%. Sekjen PDI-P lalu berbicara ihwal Lingkaran Survei Indonesia yang dibayar Golkar. Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella pun menyarankan Lingkaran Survei Indonesia agar membubarkan diri.
Tatkala sedemikian rupa buruk keberadaan lembaga survei politik, maka ada penyikapan yang relevan dilakukan. Partai politik kembali pada kesejatian dirinya yang hakiki sebagai pilar demokrasi. Laksanakanlah kerja-kerja kebangsaan mewujudkan martabat dan kedaulatan rakyat bukan karena dorongan dan atau tarikan rilis hasil-hasil survei politik. Sanubari rakyat takkan pernah terlanda kemarau cinta terhadap kalangan partai politik bilamana partai politik serius mewujudkan martabat dan kedaulatan anak-anak bangsa di negeri ini. Kalangan partai politik jangan membiarkan dirinya terpilin kegagapan sikap lantaran terjebak ke dalam Tarian Tango lembaga survei.[]
Anwari WMK
REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)
KONTAK
* Telp: 082113965682, 081808933018
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com
DONASI
* Rek BCA: 0840411109
Tuesday, January 28, 2014
Kaum Marginal Antikorupsi
KAUM MARGINAL ANTIKORUPSI
HINGGA saat ini, isu pemberantasan korupsi berhamburan di ruang publik. Media massa dan media sosial tak pernah kering kerontang dari isu pemberantasan korupsi. Terlebih lagi tatkala muncul nama-nama beken selebritas politik yang ditetapkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai tersangka, maka semakin tak ada habisnya perguliran isu korupsi. Tapi penting pula dicatat, bahwa para penyuara pemberantasan korupsi di ruang-ruang publik sesungguhnya adalah selebritas dalam wujudnya yang lain. Pada derajat tertentu, terselip ambisi kuasa dan tersembul kehendak untuk populer di balik senarai pernyataan mereka tentang eradikasi korupsi.
Pertanyaan hepotetik yang lantas menarik dilontarkan: apa dan bagaimana persepsi masyarakat umum terhadap korupsi? Sebagai elemen yang tak menguasai ruang publik melalui hegemoni wacana di atas hamparan informasi media massa, mungkinkah persepsi masyarakat umum itu bertitik tolak dari kebeningan suara hati nurani?
Bila kita kini masuk ke zona-zona kehidupan kaum marginal atau masuk ke dalam ranah masyarakat lapis bawah pada berbagai kota di berbagai penjuru Tanah Air, maka sesungguhnya kita diperhadapkan dengan suara-suara kritis dalam bentuknya yang lain. Jika para selebritas pemberantasan korupsi di level nasional selalu berbicara tentang efek jera, tidak demikian halnya dengan suara masyarakat lapis bawah perkotaan. Tukang ojek, penjual sayur, pedagang rokok, penambal ban, pengamen dan lain-lain memiliki perspektif spesifik berkenaan dengan eradikasi korupsi, berbeda dengan perspektif selebritas gerakan antikorupsi di Jakarta.
Kaum marginal perkotaan merasakan langsung dampak kecamuk korupsi. Individualitas mereka diperhadapkan dengan harga sembako mahal, fasilitas sosial amburadul, pelayanan umum tak manusiawi, serta dramatisnya perapuhan infrastruktur. Oleh kaum marginal perkotaan, semua itu dimengerti sebagai akibat logis dari kecamuk korupsi. Bersamaan dengan itu, aktor penggerak kecamuk korupsi yang mereka pahami mencakup kaum politikus, pejabat negara, dan aparatur pemerintahan. Dahsyatnya kebencian kaum marginal ini terhadap koruptor tak berkorelasi langsung dengan persoalan efek jera, tapi lebih bertautan erat dengan perjuangan hidup secara eksistensial agar tak terus-menerus marginal dalam jangka panjang.
Pada titik persoalan ini kita lalu mengidentifikasi timbulnya dua corak respons terhadap kecamuk korupsi. Pertama, respons dari kaum selebritas eradikasi korupsi di Jakarta. Mereka senantiasa lantang berbicara ihwal penegakan hukum melalui upaya penegasan efek jera terhadap kalangan koruptor. Pemberantasan korupsi dalam konteks ini terskenariokan sebagai pertarungan yang bersifat ofensif, semata berlandaskan logika dan kekuatan hukum. Sebagai konsekuensinya, dendam dan kebencian turut mewarnai upaya eradikasi korupsi.
Kedua, respons kaum marginal perkotaan terhadap patologi korupsi bertali-temali dengan punahnya kedaulatan mereka dalam kedudukannya sebagai rakyat. Tatkala kecamuk korupsi kemudian dikait-hubungkan dengan kemerdekaan, maka mereka lalu mempersoalkan secara kritis: masih adakah kemerdekaan. Korupsi telah sedemikian rupa memporak-porandakan kesadaran tentang Indonesia sebagai bangsa merdeka. Kecamuk korupsi di kalangan politikus, pejabat negara dan aparatur pemerintahan dengan sangat telak meruntuhkan imajinasi kaum marjinal tentang martabat kemerdekaan dalam pergumulan hidup masyarakat lapis bawah perkotaan. Dalam irama hidup sehari-hari, dampak buruk korupsi dirasakan sebagai penghalang bagi aktualisasi pengayoman negara terhadap rakyat.
Sangat bisa dimengerti jika pada akhirnya muncul penyikapan yang lebih sublimatif di kalangan masyarakat lapis bawah perkotaan. Pemberantasan korupsi tidak melulu dipahami terkait dengan teknikalitas hukum. Lebih dari itu, hal mendasar yang dikehendaki adalah pemberantasan korupsi sebagai prasyarat mutlak bebas dari realitas hidup marginal. Bahwa secara prinsip, bangsa ini niscaya berjaya tanpa sengkarut korupsi. Aktualisasi seluruh potensi yang inherent dengan keberadaan bangsa ini justru mempersyaratkan berlangsungnya pembersihan jati diri ke-Indonesia-an dari anasir korupsi.
Di kedai-kedia kopi sederhana, kaum marginal perkotaan mempertontonkan kejelasan narasi saat mengekspresikan perlawanan terhadap korupsi. Inilah suatu bentuk perlawanan yang disertai oleh ketegasan sikap terhadap kedaulatan kaum marginal sebagai rakyat. Jika ditanya ihwal perlakuan semestinya terhadap koruptor, maka jawaban kaum marginal perkotaan itu melampaui kerangka legal formal sistem hukum pemberantasan korupsi. Mereka dengan tegas meminta koruptor dieksekusi mati atau dihukum seumur hidup atau dimiskinkan melalui penyitaan harta benda. Tiga macam permintaan ini merupakan opsi logis yang dimengerti secara utuh sebagai suatu bentuk kepatutan hidup berbangsa dan bernegara tanpa korupsi.
Seiring dengan kian maraknya pemberitaan tentang pemilihan presiden tahun 2014, maka semakin jelas aspirasi pemberantasan korupsi yang disuarakan masyarakat lapis bawah perkotaan. Pada satu sisi, presiden terpilih diniscayakan berpegang teguh pada prioritas realisasi agenda pemberantasan korupsi. Pada lain sisi, pencegahan korupsi mutlak digebrakkan melalui partai politik.
Jika presiden terpilih ternyata setengah hati memberantas korupsi dan bilamana partai-partai politik terus bertahan sebagai sarang koruptor, maka kaum marginal dalam strata lapis bawah perkotaan menyimpulkan, bahwa Indonesia bakal terus terjerembab ke dalam pusaran korupsi. Dan tatkala pusaran korupsi membesar sebagai lubang hitam kejumudan berbangsa dan bernegara, maka kaum marginal itu pula yang menanggung dampak buruknya.[]
Anwari WMK
REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)
KONTAK
* Telp: 082113965682
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com
DONASI
* Rek BCA: 0840411109
Monday, January 27, 2014
SBY, Malaikat, dan Robot
SBY, MALAIKAT, DAN ROBOT
PADA mulanya adalah Rizal Ramli, yang dengan nada kritis melontarkan pernyataan pedas. Menurut Rizal Ramli, ada gratifikasi jabatan terhadap Boediono atas dana talangan Bank Indonesia untuk Bank Century. Boediono yang semula Gubernur Bank Indonesia, lantas meraih kedudukan sebagai Wakil Presiden (2009-2014) mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI. Atas pernyataannya itu, Rizal Ramli dinilai menyebarkan finah. Tim pengacara SBY di bawah komando Palmer Situmorang lalu mengeluarkan somasi untuk Rizal Ramli.
Tak cukup hanya di situ, Palmer Situmorang juga mengeluarkan somasi untuk Fahri Hamzah. Pokok soalnya juga pernyataan. Sebagai anggota DPR, Fahri Hamzah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kaitannya dengan skandal korupsi Proyek Hambalang. Konon, SBY tersinggung berat atas pernyataan Fahri Hamzah. Substansi pernyataan Fahri Hamzah dimengerti sebagai fitnah, bukan kritik.
Dengan dua peristiwa itu, publik kini diperhadapkan dengan dua persepsi atas suatu keadaan. Baik Rizal Ramli maupun Fahri Hamzah, mempersepsi apa yang mereka ucapkan sebagai kritik terhadap rezim SBY. Tapi SBY dan keluarga besarnya, mempersepsi pernyataan Rizal Ramli dan Fahri Hamzah sebagai fitnah tanpa bukti. Dengan demikian berarti, sesungguhnya tengah berlangsung perang persepsi dalam hubungannya dengan kasus korupsi Bank Century dan Proyek Hambalang. Dapatkah publik memetik kearifan hikmah dari timbulnya perang persepsi ini?
Jawaban terhadap pertanyaan ini pada akhirnya mengemuka melalui pernyataan petinggi Partai Demokrat, Max Sopacua. Bahwa, SBY adalah manusia biasa, bukan malaikat, bukan robot. Karena manusia biasa, ia marah tatkala difitnah. SBY bukan malaikat dan bukan robot, yang difitnah diam saja. Atas dasar itu pula, SBY memandang urgen membentuk tim pengacara, sebagai kekuatan penangkis melawan serbuan fitnah.
Ada pengakuan Max Sopacua yang sesungguhnya menarik digaris bawahi lebih lanjut. Kata Max Sopacua, "Jika kritikan menyangkut kebijakan pemerintah, maka wajar kalau SBY dikritik sebagai Presiden RI. Namun jika menyangkut persoalan pribadi atau keluarga SBY, hal itu tidak baik."
Ucapan Max Sopacua ini penting digaris-bawahi, sebab menggambarkan timbulnya ambigu pada personalitas kepemimpinan nasional. Bagaimana pun, sosok seorang pemimpin nasional berbeda dibandingkan dengan sosok seorang profesional. Itu karena, seorang pemimpin nasional adalah teladan kebajikan bagi seluruh bangsa, sementara seorang profesional adalah pelaksana kebajikan untuk ceruk fungsional yang sempit. Sebagai teladan kebajikan, bagi seorang pemimpin nasional tak boleh timbul ambigu antara ruang publik dan ruang privat. Kebajikan dalam ruang publik seorang pemimpin nasional sama dan sebangun dengan kebajikan dalam ruang privat.
Persoalan besar kepemimpinan nasional selama ini terletak pada sempitnya kesadaran. Sang pemimpin nasional mengandaikan dirinya sama dan serupa dengan kaum profesional. Sehingga, seperti kaum profesional pada umumnya, kebajikan dalam ruang publik diamputasi saling keterkaitannya dengan kebajikan di ruang privat. Kesadaran semacam ini abai terhadap potensialitas kebajikan individual seorang pemimpin yang senantiasa memanjang dari ruang privat hingga menjangkau ruang publik. Kesadaran yang aneh semacam ini melupakan kerangka filosofis perubahan alam semesta menggapai kebajikan yang vibrasinya justru bermula dari kebajikan individual seorang manusia.
Sampai kapan pun, kepemimpinan nasional tak semata mempersyaratkan kuatnya profesionalisme. Lebih dari sekadar bertumpu pada prinsip dasar profesionalisme, pemimpin nasional adalah manusia setengah dewa. Pada dirinya tak ada pemilahan antara kebajikan yang bersemayam dalam ruang privat, dan kebajikan yang dirasakan orang banyak di ruang publik. Kesejatian seorang pemimpin nasional adalah keutuhan kesadaran terhadap kebajikan yang melampaui partikukaritas keterpisahan publik-privat. Contoh konkret tentang hal tersebut dapat disimak dari ketokohohan Nelson Mandela di Afrika Selatan, Imam Khomeini di Iran, Mikhail Gorbachev di Rusia.
Maka, semuanya jelas kini. Dari manuver Palmer Situmorang serta mengacu pada ucapan Max Sopocua, agak sulit [dan bahkan tidak logis] memosisikan SBY sebagai pemimpin nasional dalam pengertiannya yang hakiki. Jiwa SBY sendiri lebih memilih bersikap sebagai profesional yang membedakan secara tajam serta memisahkan secara sengaja kebajikan dalam ruang publik dan ruang private. Secara substansial, jiwa SBY sendiri menolak penyikapan sebagai pemimpin nasional, walau masih jua menyandang atribut sebagai pemimpin nasional.
Semoga ke depan, kepemimpinan nasional tidak pernah lagi diisi oleh figur-figur politikus semacam SBY.[]
Anwari WMK
REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)
KONTAK
* Telp: 082113965682
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com
DONASI
* Rek BCA: 0840411109
Seumpama Jokowi Calon Presiden
SEUMPAMA JOKOWI CALON PRESIDEN
HINGGA pekan terakhir Januari 2014, masih teka-teki besar kepastian pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia. Suara yang berhembus hanya menyebutkan, bahwa pencalonan presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunggu konfigurasi politik pasca Pemilihan Umum (Pemilu) legistatif, April 2014. PDI-P masih menyuguhkan tanda tanya besar ke tengah khalayak luas. Padahal, tingkat popularitas Jokowi sebagai calon presiden hampir mencapai 40%, tertinggi di antara calon presiden yang lain. Hampir dapat dipastikan, jika kompetisi politik berlangsung jujur, Jokowi bakal keluar sebagai pemenang dalam pemilihan presiden.
Baik sebelum maupun setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi adalah sosok politikus yang menyandang dua fenomena. Pertama, ia disambut publik Ibukota dengan antusiasme tinggi. Ia mengembangkan pola kepemimpinan blusukan yang jauh dari citra elitis. Ia berdialog tanpa beban dengan elemen masyarakat mana pun, dan lalu membincangkan persoalan-persoalan kongkret dalam spektrum kerumitan megapolitan Jakarta. Ia hadir ke tengah kancah persoalan publik yang amat sangat menonjol dalam konteks bencana alam, seperti blusukan ke zona-zona banjir.
Kedua, Jokowi terkukuhnya sebagai darling of the press, di mana pun dan ke mana pun. Personalitasnya yang cair di tengah kancah kehidupan masyarakat, membuat pers terpesona. Pers hampir tak memiliki referensi sebelumnya tatkala pada akhirnya menemukan sepak terjang yang unik dan sekaligus berkarakter dalam diri seorang Jokowi. Dengan ucapan-ucapan sederhana dan jenaka serta tanpa nomenklatur yang rumit, justru semakin mengukuhkan sosok Jokowi sebagai darling of the press. Pers luar negeri pun turut mempopulerkan sosok Jokowi sebagai pemimpin yang tepat mengendalikan pemerintahan Indonesia pada abad XXI.
Jika disimak dengan saksama, Jokowi sesungguhnya melakukan hal yang normal. Jokowi tidak sedang melakukan segala sesuatu yang spektakuler. Sebagai pemimpin pemerintahan, ia hadir ke tengah kancah kehidupan masyarakat, dan bekerja menyelesaikan masalah masyarakat. Bahkan logis bila disimpulkan, berbagai hal yang dilakukan Jokowi hanyalah memenuhi hasrat rakyat yang paling dasar terhadap pemerintahan. Hasrat dimaksud adalah pemerintahan yang serius melayani rakyat.
Tetapi, segala sesuatu yang normal dari sepak terjang Jokowi menjadi sesuatu yang luar biasa dalam komparasinya dengan pemimpin dan kepemimpinan pemerintahan Ibukota sebelumnya. Paling tidak pada kurun waktu pasca-Ali Sadikin, tak ada gubenur merakyat yang bersedia melayani rakyat Jakarta. Malah sebaliknya yang terjadi, rakyat diperlakukan sebagai pelayan, sehingga timbul abnormalitas dalam totalitas relasi antara rakyat dan pemerintahan. Berpijak pada feodalisme, rakyat terus-menerus terkondisikan melayani pemerintahan melalui berbagai pola dan cara. Jokowi membongkar abnormalitas itu, dengan tindakan yang ikonik: blusukan.
Dengan caranya yang unik, Jokowi telah sedemikain rupa mengoreksi paradigma rehabilitasi pemerintahan untuk keperluan menjawab tantangan abad XXI. Sejak akhir dekade 1990-an, isu yang mengiringi rehabilitasi pemerintahan di Indonesia adalah reformasi birokrasi publik. Jokowi dengan segala sepak terjangnya justru menyentak kesadaran banyak orang, bahwa yang paling dibutuhkan adalah revitalisasi birokrasi publik. Reformasi birokrasi publik hanyalah retorika hiperbolik untuk sebuah perubahan pemerintahan yang merakyat. Di atas segalanya, hal yang teramat penting adalah revitalisasi birokrasi publik.
Bagaimana pun, reformasi lebih berbobot politis, seperti pergeseran pendulum pemerintahan dari otoritarian ke demokrasi. Sementara revitalisasi, lebih bersangkut paut dengan perubahan mentalitas aparatur pemerintahan. Jika reformasi deduktif, maka revitalisasi induktif. Tatkala atmosfer demokratis telah hadir secara omnipresent dalam universalitas pemerintahan, maka hal yang kemudian relevan adalah revitalisasi birokrasi publik. Model dan format dari revitalisasi birokrasi publik itu, antara lain, mirip dengan aksi lapangan ala Jokowi.
Bertitik tolak dari apa yang dikemukakan di atas, masih perlukah PDI-P melempar teka-teki berkenaan dengan pencalonan Jokowi sebagai presiden ke-7 Republik Indonesia? Akal sehat justru menyimpulkan, bahwa jauh lebih baik bagi PDI-P jika mempercepat pengumuman Jokowi sebagai calon presiden. Implikasi signifikannya terhadap PDI-P sebagai partai politik adalah meningkatnya elektabilitas. Bagi PDI-P kini, Jokowi merupakan faktor pengundang bagi kian besarnya pendukung PDI-P. Perolehan suara PDI-P berpeluang ekuivalen dengan popularitas Jokowi.
Seumpama Jokowi kini calon presiden, PDI-P adalah pihak yang paling diuntungkan secara politis. Maka, tunggu apa lagi? Bukankah melalui ketokohan Jokowi sebagai calon presiden PDI-P berpeluang besar memenangi Pemilu legislatif?[]
Anwari WMK
REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)
KONTAK
* Telp: 082113965682
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com
DONASI
* Rek BCA: 0840411109
Friday, January 24, 2014
Arti Penting Microblogging
ARTI PENTING MICROBLOGGING
PADA episode tertentu pertarungan politik antara Anas Urbaningrum melawan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tersembul fakta tentang arti penting microblogging. Pada mulanya adalah tulisan Sri Mulyono bertajuk: "Kejarlah Daku, Kau Kuungkap". Dalam tulisan tersebut termaktub tudingan, bahwa SBY selaku Presiden RI telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam skandal korupsi Proyek Hambalang. Setelah itu, pengacara SBY, Palmer Situmorang, berbicara ihwal urgensi untuk membedakan secara tajam antara fitnah dan kritik. Sebagai loyalis Anas Urbaningrum, substansi tulisan Sri Mulyono itu, menurut Palmer Situmorang, adalah fitnah terhadap SBY, bukan kritik.
Tak pelak lagi, tulisan Sri Mulyono itu laksana pasokan bahan bakar baru yang kian mengobarkan pertarungan sengit Anas Urbaningrum versus SBY. Menariknya lagi, tulisan Sri Mulyono itu tidak dipublikasikan di media massa mainstream. Sri Mulyono malah menulis di laman Kompasiana. Dan sebagaimana kita tahu, Kompasiana hanyalah sebuah microblogging. Ini sekaligus fakta, betapa kini isu yang terhembus dalam sebuah microblogging bisa dengan serta-merta bernilai superlatif dibandingkan dengan isu yang termuat dalam opini media-media massa mainstream.
Cerita tentang Anas versus SBY hanyalah contoh soal, bagaimana medium penyiaran informasi bergeser sejalan dengan perkembagan teknologi. Dalam konteks Kompasiana, kita menyaksikan bagaimana sebuah media sosial tiba-tiba menanjak perannya, melampaui media-media mainstream. Pertarungan politik tingkat tinggi, tiba-tiba mengambil ranah di media sosial, bukan di media mainstream. Dahsyatnya lagi, secara digital, media sosial dimaksud berada dalam derajat microblogging. Bagaimana kenyataan ini dimengerti?
Dengan mengambil pola jurnalisme warga, langsung maupun tidak langsung, Kompasiana hadir ke tengah kancah publik menandingi induknya sendiri, harian Kompas. Sudah mafhum diketahui banyak orang, Kompas merupakan harian paling terkemuka di Indonesia, leading newspaper di belantika industri persurat-kabaran nasional. Sejak era Orde Baru, Kompas sangatlah besar pengaruhnya terhadap para pihak penentu kebijakan politik dan ekonomi. Dinamika opini publik nasional, telah sedemikian rupa dideterminasi oleh keberadaan harian Kompas. Tapi Kompasiana kemudian hadir bukan untuk melengkapi Kompas, justru malah menandingi keberadaan harian Kompas.
Ada beberapa alasan, mengapa microblogging pada akhirnya berjaya melawan media mainstream. Pertama, sejalan dengan wataknya sebagai jurnalisme warga, microblogging merupakan etalase gagasan dan wacana yang bebas diekspresikan oleh siapa saja dan kapan saja. Suara publik adalah suara Tuhan sesungguhnya dapat ditemukan wujud kongkretnya dalam microblogging. Para penulis microblogging dituntut serius menjunjung tinggi prinsip independensi, obyektivitas dan kejujuran. Pelaksanaan atas prinsip tersebut tak mempersyaratkan penyaringan seperti penyuntingan oleh kalangan editor dalam pola kerja surat-surat kabar.
Kedua, kehadiran microblogging menandai munculnya fenomena baru di sekitar luruh dan punahnya dominasi dan hegemoni jajaran redaktur surat kabar. Terutama untuk artikel opini, kita menyaksikan sangat digdayanya redaktur-redaktur surat kabar. Mereka merasa berhak menolak artikel siapa pun, meski dengan argumentasi penolakan yang sesungguhnya tidak substansial. Maka bukan hal yang aneh jika tak setiap tulisan opini yang ditolak redaktur surat kabar adalah artikel bermutu rendah. Acapkali terjadinya, rendahnya kapasitas intelektual kalangan redaktur menjadi sebab pokok tertolaknya sebuah artikel opini dalam publikasi surat kabar.
Seandainya artikel "Kejarlah Daku, Kau Kuungkap" dikirim ke redaksi surat kabar Kompas, ada kemungkinan publikasinya tidak berlansung segera, secepat publikasi laman Kompasiana. Atau bahkan, artikel tersebut ditolak secara serta-merta, disertai penilaian: tidak layak muat. Tapi dengan demikian pula takkan pernah terungkap sisi lain pertarungan politik Anas versus SBY. Artinya, takkan terungkap opini Sri Mulyono yang merepresentasikan Anas Urbaningrum dan tak tersingkap opini Palmer Situmorang yang mewakili SBY. Sebuah pertarungan politik benar-benar endap di bawah karpet hiruk-pikuk pemberitaan media massa mainstream jika seandainya tak pernah ada microblogging.
Apa yang penting dicatat lebih lanjut adalah maksimalisasi fungsi microblogging. Anak-anak muda berpikiran cerdas dan berwawasan luas sudah saatnya didorong menuangkan gagasan-gagasan brilian dan analisis-analisis otentik ke dalam laman-laman microblogging. Respons secara positif penting diungkapkan agar anak-anak muda itu semakin menemukan eksistensinya dalam serangkaian tulisan yang mereka publikasikan di microblogging. Jika dengan semua ini semakin meredupkan keberadaan surat-surat kabar, maka itulah harga yang harus dibayar.
Hal fundamental yang kini patut digarisbawahi adalah ini. Mari kita songsong kehidupan politik secara lebih baik bersama microblogging.[]
Anwari WMK
REDAKSI
* Anwari WMK (Riset dan Penulisan)
* Meddy Iswandarto (Associate)
* Rayhan Afkar Averoes (Associate)
KONTAK
* Telp: 082113965682
* E-mail: anwariwmk2010@gmail.com
DONASI
* Rek BCA: 0840411109
Thursday, January 23, 2014
Aparatur Sipil Negara
APARATUR SIPIL NEGARA
DENGAN disahkannya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), maka sekali lagi kita diperhadapkan dengan persoalan lama hubungan negara dan masyarakat. Sebagai negara-bangsa, sejatinya Indonesia diperhitungkan di dunia. Itu karena, Indonesia kaya sumber daya alam. Di samping itu, secara kultural Indonesia menakjubkan. Tapi kesalahan tata kelola aparatur sipil, membuat semua potensi yang terberi itu tak sepenuhnya bermakna signifikan.
Aparatur sipil negara, sampai kapan pun, berperan penting sebagai faktor kunci kemajuan bangsa. Sebab, kemajuan bangsa senantiasa mempertautkan relasi secara harmoni antara negara dan masyarakat. Terutama untuk memacu peningkatan inovasi di berbagai lapangan kehidupan, maka niscaya bagi negara untuk menggandeng mesra masyarakat. Pada poin tantangan inilah sesungguhnya kita kedodoran dalam serangkaian karut-marut. Aparatur sipil gagal melaksanakan peran kunci penentu hubungan secara harmoni negara dan masyarakat.
Mengacu pada perspektif sosiologis, aparatur sipil negara menjaga jangan sampai timbul irasionalitas dalam jalinan relasi antara negara dan masyarakat. Substansi pokok yang inherent dengan keberadaan negara diterjemahkan ke tengah kancah kehidupan masyarakat sebagai visi kebangsaan. Elemen-elemen pokok aspirasi rakyat diterjemahkan sebagai tindakan praksis dalam kerangka kerja negara. Aparatur sipil, dengan sendirinya, memikul tugas besar melaksanakan fungsi agensi demi terciptanya titik temu negara dan masyarakat. Tapi tragisnya, aparatur sipil malah bertindak sebagai makelar dalam keseluruhan hubungan negara dan masyarakat.
Dari satu rezim kekuasaan menuju rezim kekuasaan yang lain, aparatur sipil bersikap dan bertindak dengan penyikapan serupa kaum makelar. Peran sosiologis sebagai agensi, masih mandek sekadar sebagai kehendak publik yang terpapar di atas meja, belum terimplementasikan di lapangan. Tak mengherankan jika aparatur sipil mengambil keuntungan secara lancung, baik ke atas maupun ke bawah. Ke atas, yaitu ke negara, aparatur sipil mengambil keuntungan melalui metode korupsi. Ke bawah, yaitu ke masyarakat, aparatur sipil mengambil keuntungan melalui jalan pungli.
Jujur musti dikatakan, bahwa hingga kini kecanggihan aparatur sipil tidak terletak pada kapasitas personal dan organisasional untuk melakukan transformasi kebangsaan yang bersifat mendasar. Realitas hidup berbangsa dan bernegara kini kian menjauh dari idealitas Pancasila. Praksis kenegaraan gagal mencegah keadaan semakin luruhnya Pancasila. Aparatur sipil negara pun tergagap berhadapan dengan kehancuran Pancasila. Itu karena, dalam konteks hubungan negara dan masyarakat, aparatur sipil terlatih sebagai makelar, tidak terlatih sebagai agensi.
Melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ini, mungkinkah Indonesia berubah menjadi lebih baik? Ataukah, keadan bakal tetap seperti semula?
Bilamana serius menyimak sepak terjang kalangan pejabat tinggi negara, maka sesungguhnya absurd berharap bakal terjadi perubahan secara signifikan dalam waktu cepat. Paradigma kekuasaan yang berkerumuk dalam kesadaran pejabat tinggi negara itu jauh dari spirit keadilan. Mereka memang tiada henti bicara ihwal sumber-sumber kemakmuran rakyat. Tapi konteks pembicaraan melulu menukik pada peran strategis kapital. Terbukanya akses menuju sumber-sumber kemakmuran tak berkorelasi secara positif dengan kedudukan, fungsi dan peran aparatur sipil.
Sumber-sumber kemakmuran rakyat acapkali bersinggungan secara sangat kuat dengan lokasi-lokasi strategis terlaksananya prakarsa-prakarsa produktif. Dalam perspektif keadilan, lokasi-lokasi strategis itu niscaya pemanfaatannya dilegalisasi berada di tangan entitas-entitas usaha kecil-menengah yang berwatak kreatif-inovatif. Sementara korporasi-korporasi bermodal besar diarahkan memanfaatkan lahan-lahan kritis agar lahan-lahan kritis tersebut bertransformasi menjadi ranah baru tercetusnya prakarsa-prakarsa produktif. Semua ini mempersyaratkan adanya penyikapan secara obyektif di kalangan aparatur sipil negara. Jika kelahiran beleid perekonomian hanya meneguhkan keberadaan pemodal besar untuk penguasaan kawasan-kawasan strategis, maka sesungguhnya omong kosong belaka segala pembicaraan tentang sumber-sumber kemakmuran rakat.
Kelahiran Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sejatinya diperlakukan sebagai momentum memasuki fase baru yang jauh lebih eksistensial. Aparatur sipil di berbagai lini negara dan pemerintahan jangan pernah lagi disesaki oleh kehadiran aparatur sipil bermental makelar. Sebab, hanya melalui upaya ini sumber-sumber kemakmuran rakyat dapat diidentifikasi secara obyektif. UU ASN jelas-jelas tuna makna jika implementasinya masih jua mengawetkan bersimaharajalelanya mental makelar di kalangan aparatur sipil negara.
Tentu saja, sebagai bangsa besar, jangan pernah kita kehilangan optimisme. Efektivitas implementasi UU ASN patut diharapkan berfungsi maksimal sebagai solusi masalah rendahnya tanggung jawab kebangsaan aparatur sipil. Tak ada salahnya jika UU ASN ini sengaja diandaikan sebagai terapi kebangsaan yang diasumsikan relevan menjawab tantangan Indonesia pada abad XXI kini.[]
Anwari WMK
Redaksional:
* Kontak (Telp Seluler): 082113965682
* Kontak (E-mail): anwariwmk2010@gmail.com
* Donasi: 0840411109 (Rek BCA)
Wednesday, January 22, 2014
Jokowi versus DPRD
JOKOWI VERSUS DPRD
PESONA Gubernur Joko Widodo (Jokowi) di hadapan masyarakat Jakarta, ternyata hanyalah satu hal. Sebab kebencian pihak DPRD terhadap sosok Jokowi adalah hal lain. Dengan keseriusannya memimpin pemerintahan DKI Jakarta, masyarakat Jakarta antusias menerima keberadaan Jokowi. Bahkan, antusiasme terhadap ketokohan Jokowi beresonansi ke kota-kota lain di luar Jakarta. Tapi DPRD DKI Jakarta, memandang Jokowi sebagai lawan yang musti ditundukkan, dilumpuhkan, dan dipunahkan.
Fakta tentang kebencian DPRD terhadap Jokowi tercermin pada molornya pengesahan RAPBD menjadi APBD. Pada Oktober 2013, Jokowi dan jajarannya dalam lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menyerahkan dokumen RAPBD 2014. DPRD berjanji, pengesahan APBD dilakukan pada 30 November 2013. Pengesahan gagal dikakukan, karena DPRD kembali mengumbar janji akan mengesahkan APBD 2014 pada 27 Desember 2013. Lagi-lagi, janji itu tercederai, dan pengesahan dicanangkan ulang pada 22 Januari 2014.
Apa yang kemudian terjadi? Pada 22 Januari 2014, atmosfer seantero Jakarta masih dalam suasana terlanda banjir. Bencana alam ini pula yang lantas dijadikan dalih oleh pihak DPRD untuk menunda kembali pengesahan APBD. Sehingga, terus molornya pengesahan APBD Ini mirip pertunjukan opera sabun, tak jelas kapan tamatnya. Tak pelak lagi, inilah kebencian terhadap sosok Jokowi, kebencian hasil rekayasa politik kalangan parlemen di Kebon Sirih.
Kita mafhum, bahwa dalam sistem politik Indonesia kontemporer, parlemen di berbagai tingkatan berkuasa luas atas penentuan budget demi menjamin kontinuitas fungsi organisasi pemerintahan selama satu tahun ke depan. Anggaran yang disusun berdasarkan rancang bangun jajaran pemerintah hanya bisa diimplementasikan dengan syarat. Syarat dimaksud adalah pengesahan yang diberikan kalangan parlemen. Tentu saja, sebelum pengesahan itu diberikan, parlemen melakukan sejumlah koreksi atau perbaikan. Dengan demikan berarti, kuasa anggaran badan legislatif mendeterminasi keberlanjutan eksistensi badan eksekutif.
Masalahnya, tak setiap perpolitikan yang berdialektika di kelembagaan parlemen seutuhnya obyektif, yaitu diberlakukan sebagai kelanjutan logis kehendak rakyat. Sudah menjadi rahasia umum, tata kelola kuasa legislatif acapkali terdistorsi oleh kepentingan subyektif anggota parlemen, sehingga malah memarjinalisasi aspirasi rakyat. Dalam contoh kasus DPRD DKI Jakarta, kita tak menemukan argumentasi logis, mengapa pengesahan APBD terus molor. Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan sebatas mampu berucap, bahwa tidak perlu pengesahan APBD dilakukan secara terburu-buru, semua proses pembahasan harus dilakukan dengan baik. Alasannya, "Untuk mencegah adanya dana-dana siluman."
Anehnya, apa yang dimaksud dengan "dana-dana siluman", hingga kini tidaklah jelas deskripsinya. Apakah Jokowi seorang birokrat korup yang begitu kemaruk menyelewengkan dana publik, sampai saat ini pun tidaklah konkret penjelasannya. Jokowi yang serius menyelesaikan problematika riil masyarakat Jakarta itu malah diopinikan lihai menilap dana publik. Namun sebaliknya dalam kancah publik, terus tertundanya pengesahan RAPBD menjadi APBD malah memunculkan antipati luas terhadap DPRD. Bukan saja kebencian DPRD terhadap sosok Jokowi tampak kian terang-benderang, lebih dari itu DPRD mulai dipersepsi publik melalui media sosial sebagai himpunan kaum avonturir.
Sikap DPRD memolorkan pengesahan anggaran patut diapresiasi bilamana sang gubernur memang dikenal luas sebagai sosok politikus korup. Penelisikan kalangan legislatif berada pada titik yang sangat urgen jika memang demikian kenyataannya. Faktualitasnya justru tidaklah demikian. Rekam jejak Jokowi sebagai birokrat, malah dikenal luas sebagai pemimpin pemerintahan yang lurus, dan juga dikenal luas merakyat, sederhana dan apa adanya. Maka, tak berlebihan jika disimpulkan, bahwa apa yang kini sedang dipertontonkan kalangan DPRD DKI Jakarta tak lebih dan tak kurang hanyalah logika instrumental belaka.
Sampai kapan pun, dalam kerangka sistem politik demokratis, kekuasaan legislatif berada dalam posisi terhormat. Itu karena, kuasa legislatif memiliki kejelasan filosofi politik sebagai the first branch of government. Legislatif menentukan corak pemerintahan yang sedang dan akan berjalan. Sebagai representasi rakyat, legislatif merupakan sumber kecemerlangan politik yang digdaya mengarahkan gerak dinamik kuasa eksekutif agar sepenuhnya relevan dengan aspirasi rakyat. Tapi untuk itu, legislatif diniscayakan bersih dari anasir-anasir politikus culas yang super egoistik.
Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap anggota DPRD DKI Jakarta kini, pesan pokok artikel pendek ini adalah himbauan terhadap publik Jakarta. Mari kita simak secara kritis keculasan yang endap di balik molornya pengesahan RAPBD menjadi APBD. Jika keculasan itu kian berlarut serta melonjak melampaui batas, maka relevan bagi publik Jakarta untuk kemudian menggeruduk DPRD dengan protes massal. Jangan biarkan kelembagaan demokratis DPRD dibajak oleh keculasan kaum politikus yang bangga mengibarkan panji-panji kedunguan. Bukankah kedunguan semacam itulah yang bakal menyeret pemerintahan DKI Jakarta ke dalam fase shut down?[]
Anwari WMK
Redaksional:
* Kontak (Telp Seluler): 082113965682
* Kontak (E-mail): anwariwmk2010@gmail.com
* Donasi: 0840411109 (Rek BCA)
Tuesday, January 21, 2014
Kampanye Politik di Televisi
Sukma dan kerangka kerja politik justru lebih dekat dengan pelayanan publik dan pencerdasan masyarakat. Ini karena, politik merupakan sumber kemuliaan hidup umat manusia dalam satu kesatuan entitas negara dan masyarakat. Dalam bahasa filosof Aristoteles, itulah yang kemudian dinomenklaturkan sebagai zoon politikon.
Kaya Raya Bersama Korupsi
"Pencarian jati diri justru lalu bersilang sengkarut dengan penguasaan kekayaan dalam bentuk harta benda. Maka, marilah kembali kepada kesejatian jiwa manusia yang senantiasa bersandar pada keagungan ruhani."

